Ini 8 Penyakit yang Paling Mahal Ditanggung BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Ini 8 Penyakit yang Paling Mahal Ditanggung BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan terdapat 8 penyakit yang menyedot pembiayaan paling besar dari badan.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melaporkan ada delapan penyakit katastropik yang menyedot biaya terbanyak. Delapan penyakit tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukimia dan hemofilia.

Kelompok penyakit tersebut membutuhkan perawatan media yang lama dan berbiaya tinggi. Bahkan, menurut laporan 2022, ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katasrpoik dengan biaya Rp24 triliun. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan 2019. Di mana total kasus penyakit katastropik mencapai 19 juta dengan biaya perawatan Rp20 triliun.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran sekitar Rp114 triliun pada 2022. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertama kali beroperasi yakni Rp40,7 triliun pada 2014. Adapun berikut daftar lengkap penyakit yang menguras dompet BPJS Kesehatan paling banyak pada 2022: Jumlah Kasus: 193.989Biaya: Rp650 miliar Jumlah Kasus: 146.162Biaya: Rp428 miliar Simak Video Pilihan di Bawah Ini :BPJS Kesehatan jaminan kesehatan nasional Editor : Anggara Pernando Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Mengenal Domain Squatting: Dulu Bisnis Ta ... Fenomena Bergugurannya Transmart, Akhir E ...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!BPJS Kesehatan menanggung penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Siapkan Rp 9 T untuk Skrining dan Temuan PenyakitBPJS Kesehatan Siapkan Rp 9 T untuk Skrining dan Temuan PenyakitBPJS Kesehatan pada 2023 ini mengalokasikan anggaran hampir Rp 9 triliun untuk kebutuhan skrining kesehatan dan juga penanganan penyakit.
Baca lebih lajut »

Pemeriksaan Kesehatan Dini Bantu Pencegahan StuntingPemeriksaan Kesehatan Dini Bantu Pencegahan StuntingPemeriksaan kesehatan secara dini pada anak dapat membantu pencegahan stunting dan penyakit-penyakit lainnya.
Baca lebih lajut »

Keuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya | merdeka.comKeuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya | merdeka.comDirektur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mahlil Ruby memprediksi keuangan BPJS Kesehatan berpotensi kembali defisit. Potensi ini muncul berdasarkan grafik antara beban layanan kesehatan dengan iuran setiap peserta.
Baca lebih lajut »

Jantung dan Kanker Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan | merdeka.comJantung dan Kanker Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan | merdeka.comBPJS Kesehatan mencatat ada empat jenis penyakit yang menguras anggaran paling besar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya jantung, kanker, stroke dan penyakit ginjal. Jenis penyakit tersebut termasuk dalam penyakit katastropik atau penyakit yang memerlukan perawatan medis lama dan biaya tinggi.
Baca lebih lajut »

Masih Andalkan APBN, BPJS Kesehatan Was-was Tekor Lagi!Masih Andalkan APBN, BPJS Kesehatan Was-was Tekor Lagi!Kondisi surplus keuangan saat ini belum disebabkan perbaikan fundamental pada kinerja BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 04:42:51