Ini 7 Syarat Dewan Pertimbangan Agung di Draf Revisi UU Wantimpres

Dewan Pertimbangan Presiden Berita

Ini 7 Syarat Dewan Pertimbangan Agung di Draf Revisi UU Wantimpres
WantimpresDewan Pertimbangan Agung
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

REVISI Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung DPA

REVISI Undang-Undang"Untuk dapat diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung , seseorang harus memenuhi persyaratan," tulis draf Revisi UU Wantimpres seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 11 Juli 2024.Ketiga setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.Keenam jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung . Selain itu, jumlah anggota DPA nantinya akan ditentukan oleh presiden dengan menyesuaikan kebutuhan. Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung jelas melawan konstitusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Wantimpres Dewan Pertimbangan Agung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Berencana Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan AgungBaleg DPR Berencana Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan AgungBaleg DPR RI berencana mengubah Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baca lebih lajut »

Baleg Setujui Draft RUU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPRBaleg Setujui Draft RUU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPRPemerintah dan DPR ingin mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Baca lebih lajut »

DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI.
Baca lebih lajut »

Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku bahwa pihaknya ingin mengembalikan sistem negara Indonesia dengan Revisi UU Wantimpres.
Baca lebih lajut »

DPR: RUU Wantimpres ubah nama lembaga jadi Dewan Pertimbangan AgungDPR: RUU Wantimpres ubah nama lembaga jadi Dewan Pertimbangan AgungKetua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan ...
Baca lebih lajut »

Tiba-tiba Diketok DPR Dijadikan RUU Inisiatif, Wantimpres Bakal Diubah Jadi Dewan Pertimbangan AgungTiba-tiba Diketok DPR Dijadikan RUU Inisiatif, Wantimpres Bakal Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:38:21