Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai cenderung meningkat beberapa waktu ini.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kian marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Kenali ciri-ciri penipuan itu agar tidak terjebak dan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hatta menyebut bahwa penipuan cenderung akan meningkat pada masa-masa tersebut, karena penipu mengetahui naiknya konsumsi masyarakat. Mereka akan memanfaatkan momentum itu untuk meraup uang. Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk transaksi daring , yaitu nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang. Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditjen Bea Cukai: Penipuan Online Cenderung Naik saat Libur NataruDitjen Bea Cukai Kemenkeu mengingatkan penipuan di media sosial biasanya naik saat momen libur akhir tahun atau nataru.
Baca lebih lajut »
Kenali Lima Ciri Penipuan Atasnamakan Bea Cukai Jelang Libur Tahun BaruKepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri.
Baca lebih lajut »
Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022 danabagihasil
Baca lebih lajut »
604 Kasus Penipuan Terjadi di Kota Bogor di Sepanjang Tahun IniKasus penipuan di Kota Bogor pada 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dari 341 kasus di 2021 menjadi 604 kasus di tahun ini.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Termurah Rp 534.000, Minat?Berikut ini daftar lengkap dan terbaru harga emas Pegadaian hari ini, 26 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
Trader yang Belum Liburan, Bisa Pantau Saham Cuan Pekan Ini!Ini saham berpotensi cuan pekan ini
Baca lebih lajut »