Ini 10 Pasal RKUHP yang Dinilai Bermasalah oleh Koalisi Masyarakat Sipil

Indonesia Berita Berita

Ini 10 Pasal RKUHP yang Dinilai Bermasalah oleh Koalisi Masyarakat Sipil
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Ini 10 Pasal RKUHP yang Dinilai Bermasalah oleh Koalisi Masyarakat Sipil TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - pada Minggu 27 November 2022. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan pasal-pasal RKUHP yang dianggap bermasalah.Koalisi masyarakat tersebut terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, dan lain sebagainya.Dalam orasi tersebut, sejumlah pasal dinilai bermasalah namun masih dipertahankan untuk dimuat di dalam RKUHP. Total ada sepuluh pasal yang dinilai bermasalah oleh koalisi masyarakat sipil.

Pasal Penghinaan Lembaga Negara dan Pemerintah Sama seperti halnya pasal penghinaan presiden, koalisi menilai pasal penghinaan lembaga negara dan pemerintah berbahaya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Pasal ini juga sangat mudah dieksploitasi bagi suara-suara kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara. Pasal Contempt of Court Koalisi menilai pasal ini akan menjadikan posisi hakim di ruang persidangan seperti dewa. Dalam persidangan, seringkali masyarakat menemui adanya hakim yang memihak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Keberatan Kalau Pasal-pasal Bermasalah di RKUHP Masih AdaPemerintah dan DPR diminta menunda pengesahan RKUHP sampai pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak asasi dicabut. Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Berekspresi menyatakan keberatannya. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RKUHP Mau Disahkan: Belum Penuhi HAMKoalisi Masyarakat Sipil Kecam RKUHP Mau Disahkan: Belum Penuhi HAMRencana DPR RI akan segera mengesahkan RKUHP sebelum 15 Desember 2022 dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Sebabnya, RKUHP dinilai belum memenuhi HAM.
Baca lebih lajut »

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'rufGagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'rufGagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf TempoNasional
Baca lebih lajut »

Panas! Polisi Bubarkan Massa Tolak RKUHP di CFD Kawasan Bundaran HIPanas! Polisi Bubarkan Massa Tolak RKUHP di CFD Kawasan Bundaran HIPolisi membubarkan kelompok masyarakat yang melakukan aksi penolakan RKUHP di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Pimpinan DPR: Yang Tidak Puas Terhadap RKUHP Boleh Gugat ke MK | merdeka.comPimpinan DPR: Yang Tidak Puas Terhadap RKUHP Boleh Gugat ke MK | merdeka.comMerunut ke belakang, pembahasan RKUHP memantik demo besar-besaran oleh masyarakat pada 2019. Massa menolak banyak isu-isu kontroversial dalam RKUHP.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 11:19:00