Ini 10 Pasal Bermasalah yang Disorot Aliansi Nasional Reformasi RKUHP

Indonesia Berita Berita

Ini 10 Pasal Bermasalah yang Disorot Aliansi Nasional Reformasi RKUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Setidaknya, terdapat 10 pasal yang

,” tegas Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin .

Kedua, ia juga menyoroti masalah pasal pidana mati. Menurutnya, aturan ini sangat berbahaya karena merampas hak hidup manusia sebagai sebuah karunia yang tidak bisa dikurangi ataupun dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara sekalipun. “Kalau aturan ini ada, kita seolah diminta pasrah dengan segala kebijakan negara, termasuk yang berpotensi merugikan kita,” cetusnya.

Pasal ini berbahaya bagi para lawyer, saksi, dan korban karena hakim bisa berbuat semena-mena di persidangan. Hakim jadi rasa dewa di ruang persidangan.“Ini jelas aturan berbahaya karena ketika anda menuntut hak, anda bisa dihadiahi dengan penjara!” tegas Citra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aliansi Nasional Dibentuk Akhiri AIDS Pada AnakAliansi Nasional Dibentuk Akhiri AIDS Pada AnakUNAIDS Indonesia, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Lentera Anak Pelangi, dan Yayasan Pelita Ilmu, membuat Aliansi Nasional untuk mengakhiri AIDS pada Anak di Indonesia dalam memperingati Hari AIDS Sedunia
Baca lebih lajut »

Tolak Pengesahan RKUHP, Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR Siang IniTolak Pengesahan RKUHP, Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR Siang IniAliansi Nasional Reformasi KUHP akan melakukan aksi tabut bunga di depan Gedung DPR sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RKUHP.
Baca lebih lajut »

Menko Polhukam Mahfud MD: Liga 1 Kembali Digelar tanpa Penonton |Republika OnlineMenko Polhukam Mahfud MD: Liga 1 Kembali Digelar tanpa Penonton |Republika OnlineReformasi persepakbolaan nasional, khususnya di PSSI, terus berlangsung.
Baca lebih lajut »

Pakar Soroti RKUHP: Masih Banyak Pasal KaretPakar Soroti RKUHP: Masih Banyak Pasal KaretPakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti pasal penghina pemerintah di RKUHP. Menurut Bivitri, pasal itu bersifat karet dan menguntungkan penguasa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 21:12:25