Ternyata, ada 3.000 lebih orang dengan kategori Hitam berkeliaran di ruang publik. Mereka bahkan mencoba masuk mal, tapi ditolak sistem di aplikasi PeduliLindungi.
Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat setiap individu untuk mengakses tempat umum di 6 sektor. Terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Sebelum memasuki tempat umum, setiap orang harus memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, ada 4 warna notifikasi yang akan muncul, yakni Hijau, Oranye, Merah, dan Hitam.Bila Hijau berarti boleh masuk, sedangkan Merah dan Hitam tidak boleh masuk. Sebab, warna Merah menunjukkan orang belum disuntik vaksin dan Hitam berarti positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien.KAI Commuter telah memberlakulan uji coba aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang Kereta Rel Listrik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Positif Covid-19 Yogyakarta Bertambah 83 Orang |Republika OnlinePasien positif itu paling banyak berasal dari Kabupaten Bantul.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Seribu Lebih Pasien COVID-19 Coba Masuk Pusat Perbelanjaan, Penanganannya?Hasil evaluasi PPKM pada pekan pertama September 2021, diketahui 1.625 orang kategori positif COVID-19 atau kontak erat beraktivitas di ruang publik dan mencoba mengakses pusat perbelanjaan.
Baca lebih lajut »
Pasien Covid-19 yang Sembuh di Klaten Bertambah 27 OrangJuga ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang dan 1 meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pasien Covid-19 Naik, Tempat Tidur RSDC Wisma Atlet Terpakai 7,38%Sejak dibuka, rumah sakit darurat ini telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 yang jumlahnya mencapai 127.513 orang.
Baca lebih lajut »