Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Berita

Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024
Paslon IndependenKursi DPRDInfografis
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 83%

Majunya Ridwan Kamil-Suswono dengan dukungan KIM Plus sempat menutup peluang paslon lain dari parpol, termasuk Anies Baswedan. Namun putusan MK mengubah peta politik Pilkada 2024, termasuk di Pilgub Jakarta mendatang.

Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus mendeklarasikan duet Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 . Deklarasi bakal pasangan calon atau paslon Ridwan Kamil-Suswono dihadiri para elite partai politik yang tergabung dalam KIM Plus.

Ada 12 partai politik atau parpol sepakat mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. KIM Plus terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, Garuda, Perindo, PPP, NasDem, PKS, dan PKB. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengubah peta politik Pilkada 2024, termasuk di Pilgub Jakarta mendatang. MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Artinya, MK memutuskan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai atau gabungan parpol hasil Pemiliu Legislatif DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Paslon Independen Kursi DPRD Infografis KIM Plus Ridwan Kamil - Suswono Pilkada Jakarta 2024 Pilgub Jakarta 2024 Anies Baswedan Mahkamah Konstitusi MK Putusan MK PDIP

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasib PDI-P Usai KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Pengamat: Hanya Ada 2 PilihanNasib PDI-P Usai KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Pengamat: Hanya Ada 2 PilihanNabis PDI-P berada di ujung tanduk usai KIM Plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Menurut pengamat PDI-P hanya memiliki 2 pilihan.
Baca lebih lajut »

Makan Siang Bersama Petinggi Parpol KIM Plus, Bakal Cagub Ridwan Kamil Komitmen Bangun JakartaMakan Siang Bersama Petinggi Parpol KIM Plus, Bakal Cagub Ridwan Kamil Komitmen Bangun JakartaBakal calon gubernur atau Bakal Cagub Jakarta Ridwan Kamil makan siang dengan pimpinan partai politik (parpol) pendukungnya pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024 pada hari ini, Senin (19/2024).
Baca lebih lajut »

KIM Plus Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 Usai Deklarasi DukunganKIM Plus Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 Usai Deklarasi DukunganKoalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus resmi deklarasi mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Keplada Daerah Jakarta 2024 (Pilkada Jakarta 2024) Ridwan Kamil-Suswono.
Baca lebih lajut »

KIM Plus Terwujud di Pilkada Jakarta, Pastikan Usung Ridwan Kamil-SuswonoKIM Plus Terwujud di Pilkada Jakarta, Pastikan Usung Ridwan Kamil-SuswonoLima parpol di luar KIM bergabung dengan KIM mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. PDI-P ditinggal.
Baca lebih lajut »

KIM Plus Resmi Deklarasikan Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta 2024KIM Plus Resmi Deklarasikan Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta 2024Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mendukun terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono.
Baca lebih lajut »

'KIM Plus' Terwujud di Pilkada Jakarta, Pastikan Usung Ridwan Kamil-Suswono'KIM Plus' Terwujud di Pilkada Jakarta, Pastikan Usung Ridwan Kamil-SuswonoLima parpol di luar KIM bergabung dengan KIM mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. PDI-P ditinggal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:04:01