JPNN.com : Info terbaru BKN soal cuti kelahiran bagi ASN, PNS dan PPPK perlu menyimak penjelasan Plt Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara . Salah satu pokok yang dibahas adalah ketentuan cuti melahirkan bagi ASN baik PNS maupun PPPK.
Cuti melahirkan, lanjutnya, tidak hanya mengakomodasi bagi ASN perempuan bersalin, tetapi juga bagi ASN pria yang mendampingi istri melahirkan. Pembaharuan ketentuan cuti melahirkan ini pun telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 13 Maret 2024 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Info Terbaru dari BKN, Audit Honorer & Peluang PPPK jadi PNSJPNN.com : Berikut ini 3 info terbaru dari Plt Kepala BKn Haryomo Dwi Putranto soal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Baca lebih lajut »
6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, AlhamdulillahJPNN.com : Ini 6 kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR RI soal pengangkatan honorer jadi PPPK.
Baca lebih lajut »
1,7 Juta Honorer jangan Yakin Dahulu Kantongi NIP PPPK 2024, Cermati Pernyataan BKN IniJPNN.com : 1,7 juta honorer jangan yakin dahulu kantongi NIP PPPK 2024, cermati pernyataan BKN ini. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Hanya Honorer di Database BKN yang Diangkat PPPK, Tendik Tercecer Nelangsa, Ajukan 3 PermintaanJPNN.com : Hanya honorer di database BKN yang diangkat PPPK 2024, tendik tercecer nelangsa, ajukan 3 permintaan, simak selengkapnya
Baca lebih lajut »
Lengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatPemerintah telah menetapkan jam kerja ASN atau Aparatur Sipil negara (PNS & PPPK) selama Ramadan.
Baca lebih lajut »
THR dan Gaji ke-13 ASN Terdiri dari Apa Saja? Ini RinciannyaCek di sini komponen THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun ini.
Baca lebih lajut »