”Influencer” Tak Lagi Bebas dari Jerat Hukum – Bebas Akses

Indonesia Berita Berita

”Influencer” Tak Lagi Bebas dari Jerat Hukum – Bebas Akses
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 70%

Bahwa tindakan-tindakan itu tergolong ilegal sebenarnya dipahami banyak kalangan, tetapi mereka kadang mencuri-curi agar konten seperti itu lolos ke media sosial. Opini AdadiKompas

”Influencer” Tak Lagi Bebas dari Jerat HukumSeorang yang berpengaruh di media sosial bernama Sophie Hinchliffe diperiksa oleh otoritas pengatur periklanan Inggris . Ia yang memiliki 2,5 juta pengikut di akun media sosialnya ini diduga tidak membuka secara jelas kemungkinan ada pesan iklan dan kemungkinan dia dibayar di salah satu unggahannya.

harus secara jelas dan tegas menyatakan bahwa mereka dibayar atau mendapatkan sesuatu ketika mempromosikan, membahas, dan berbincang tentang sebuah produk di media sosial. Adalah tindakan ilegal apabila mereka mengunggah material seperti itu tanpa membuat pernyataan bahwa mereka menerima pembayaran atau barang dari pihak ketiga.Seorang yang berpengaruh di media sosial tak bisa sembarangan mempromosikan sebuah produk.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-11 01:44:31