Kebijakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk melonggarkan aturan perjalanan disambut optimis oleh industri perhotelan.
TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan masa berlaku hasil tes PCR dan rapid test ini diharapkan dapat mendongkrak okupansi, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Maulana Yusran beralasan, okupansi hotel biasanya tumbuh seiring dengan penerbangan.
Surat Edaran tersebut menggantikan ketentuan perjalanan yang sebelumnya diatur dalam Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.Meski demikian, pelonggaran aturan perjalanan ini dinilai tak akan serta-merta meningkatkan tingkat kunjungan di destinasi wisata secara signifikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wabah Covid-19 Melonjak, Inggris Lockdown LeicesterInggris memberlakukan lockdown terhadap kota Leicester dan area sekitarnya mulai Senin kemarin, 29 Juni 2020 setelah angka infeksi COVID-19 terus meninggi dibandingkan kota lainnya di negara itu. inggris Leicester COVID19
Baca lebih lajut »
Qatar Mulai Perlonggar|em| Lockdown|/em| Awal Juli |Republika OnlinePelonggaran lockdown di Qatar memungkinkan restoran dan pantai dibuka terbatas
Baca lebih lajut »
Industri Tekstil Dorong Bahan Baku APD Dalam Negeri - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Disneyland Paris Dibuka Kembali 15 Juli 2020, Sejumlah Atraksi Akan Ditiadakan - Tribun TravelDisneyland Paris akan sambut pengunjung mulai 15 Juli 2020 dengan sejumlah protokol kesehatan yang diberlakukan.
Baca lebih lajut »