Indra Kenz Tersangka, Ini Gayanya Saat Diroasting Kiky Saputri TempoSeleb
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz tersangka setelah memeriksanya selama tujuh jam dalam kasus judi online melalui aplikasi Binomo. Pria yang berjuluk crazy rich Medan ini pernah mendapatkan roastingan dari komika, Kiky Saputri, sebulan lalu. Selain Indra Kenz, afiliator lain, Doni Salmanan, yang juga akan dibidik Bareskrim menjadi korban roastingan Kiky Saputri dalam program Crazy Rich Indonesia di Indosiar.
Kiky selanjutnya mengingatkan Indra untuk mengingat masa lalunya saat menjadi pengamen dan hidup di jalan. 'Berkat trading, lu bisa jadi orang sukses. Untung ada trading, coba kalau enggak. Mungkin lu masih jadi manusia silver,' kata Kiky meledek. Saat diroasting Kiky, Indra Kenz hanya tersenyum geli. Apalagi saat diminta Kiky untuk mengurangi kadar kesombongannya. Ia tidak berkomentar sedikit pun selain mengiyakan semua ledekan Kiky.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Penyebaran Berita Bohong | merdeka.comMenurut Leonard, SPDP itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca lebih lajut »
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 20 Tahun PenjaraBareskrim Polri menetapkan Indra Kenz , afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Penipuan Investasi hingga Pencucian Uang, Terancam 20 Tahun PenjaraBareskrim Polri menetapkan Indra Kenz, afiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Indra Kenz sebagai Tersangka Kasus Binomo Adalah Hoaks - Tribunnews.comWardaniman Larosa, pengacara Indra Kenz, sebut kliennya masih diperiksa di Bareskrim Polri. Statusnya sebagai saksi.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara | Kabar24 - Bisnis.comIndra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara usai resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »
Kelanjutan Kasus Binomo, Indra Kenz Dinantikan di Pemeriksaan Bareskrim Hari IniIndra dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB pada Kamis (24/2/2022) hari ini. Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu akan dipersika sebagai terlapor. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »