Hal ini sebagai upaya Indonesia melindungi jamaah haji pada masa pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama, Selasa , akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual. Dalam pengumuman itu, Menteri Agama didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid serta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Menurut Menag, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sehingga membuat Pemerintah Indonesia tak punya cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji."Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H atau 2020 ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag Putuskan Indonesia tak Berangkatkan Jamaah Haji 2020 |Republika OnlineJamaah haji 2020 dari Indonesia tak akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Dulu, Indonesia Juga Pernah tak Berangkatkan Jamaah Haji |Republika OnlineIndonesia selama beberapa tahun tak berangkatkan jamaah haji.
Baca lebih lajut »
RI tak Kirim Jamaah Haji, Dewan Heran Menag tak Koordinasi |Republika OnlineAnggota DPR nilai Menag harus koordinasi karena pembatalan terkait dengan anggaran.
Baca lebih lajut »
Ace Sesalkan Menag tak Berangkatkan Haji Tanpa Kofirmasi DPR |Republika OnlineRencananya, jamaah Indonesia seharusnya berangkat tgl 25 Juni 2020 ini.
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Alasan Pemerintah tak Berangkatkan Haji |Republika OnlineSaudi tak kunjung buka akses haji, sehingga pemerintah tak punya waktu untuk bersiap.
Baca lebih lajut »