Indonesia 'Sarang' Sindikat Judol Asing?

Judi Online Berita

Indonesia 'Sarang' Sindikat Judol Asing?
Judol, Markas Judol, Sindikat Judol

Di tengah pusat kawasan niaga dan bisnis, sebuah sindikat judi online (judol) internasional dengan leluasa menyulap lantai 20 dan 21 gedung perkantoran Hayam Wu

Para terdakwa kasus situs judi daring atau judi online Kementerian Komunikasi dan Digital menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu .

internasional dengan leluasa menyulap lantai 20 dan 21 gedung perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Tamansari, Jakarta Barat, menjadi markas aktivitas perjudian Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek markas tersebut pada Kamis . Hasilnya mencengangkan: 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia ditangkap basah saat sedang mengoperasikan 75 domain dan laman judiPara WNA ini didominasi oleh 228 warga Vietnam, serta 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata 30 hari. Di markas tersebut, mereka bekerja terstruktur sebagai operator, mulai dariBareskrim Polri menyebut dari 321 orang, sebanyak 275 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa Bareskrim Polri telah memeriksa 40 tersangka WNA. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap karena ada keterbatasan tempat, waktu, dan SDM.

Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara itu. Temuan Bareskrim Polri ini jadi ancaman serius. Indonesia kini tak hanya menjadi pasar target judol, tapi disebut-sebut sebagai basis baru sindikat judol internasional. memulai penelusuran di kawasan TKP markas judol di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Aktivitas ilegal berskala internasional ini berhasil berkamuflase dengan rapi di tengah hilir mudik pusat bisnis Jakarta.

Pihak pengelola Hayam Wuruk Plaza Tower menyebut pihak penyewa tidak jujur mengenai jenis usaha yang mereka operasikan di lantai 20 dan 21 tersebut. Dede Sulaiman, bidang legal Perhimpunan Rumah Susun, Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, mengungkapkan bahwa proses sewa-menyewa ini dimulai pada akhir Januari 2026 melalui perwakilan pemilik unit yang membawa calon penyewa.

"Sekitar 26 Januari 2026, dari perwakilan pemilik datang membawa seorang yang diakuinya sebagai penyewa unit lantai 21. Saat itu dari pengelola, dari pimpinan kami, sempat menanyakan ke penyewa tersebut bisnisnya bergerak di bidang apa. Tapi dari penyewa hanya menyampaikan mereka bergerak di bidang komputer," ungkap Dede menjabarkan kronologi awal masuknya jaringan tersebut, Senin . Dede menegaskan tanggung jawab pengelola hanya terbatas pada area fasilitas bersama, sementara aktivitas di dalam unit sepenuhnya berada di bawah kendali pemilik atau penyewa.

Namun, berkaca dari kasus ini, Dede menyebut pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas di gedung perkantorannya.

“Ke depannya kami dari pihak pengelola akan lebih hati-hati lagi ya, terutama juga kita akan berkoordinasi dengan para pemilik di gedung sini untuk lebih cermati lagi terkait calon-calon penyewa," lanjut Dede. menemukan tempat penginapan yang lokasinya sangat strategis. Berdasarkan penelusuran terungkap bahwa sejumlah WNA anggota sindikat judol menyewa kamar secara bulanan dengan sistem bayar di muka. Salah seorang petugas pengelola penginapan di lokasi membenarkan adanya aktivitas keluar masuk para pelaku sebelum mereka diringkus aparat.

COPOT 3 PIMPINAN BGN, PRESIDEN PRABOWO: SAYA SEDIH GANTI ORANG-ORANG YANG SAYA PERCAYA #short

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in ID

Judol Markas Judol Sindikat Judol Situs Judol Kementerian Komunikasi Dan Digital

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News: Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perbanas Usul Pelaku Judol-Fraud Diblacklist dari Bank di RI!Perbanas Usul Pelaku Judol-Fraud Diblacklist dari Bank di RI!Industri perbankan usulkan daftar hitam nasional untuk rekening terafiliasi pinjol ilegal dan judi online. Tujuannya, mencegah pembukaan rekening baru.
Baca lebih lajut »

Cara Sekolah Lawan Sindikat Judol, dari Razia HP hingga Bongkar Trik Bandar di Depan SiswaCara Sekolah Lawan Sindikat Judol, dari Razia HP hingga Bongkar Trik Bandar di Depan SiswaMenghadapi ancaman judol, sekolah-sekolah lakukan sidak ponsel hingga guru yang nekat bikin 'gim slot palsu' untuk bongkar kelicikan bandar judi.
Baca lebih lajut »

DPR & Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar & Judol di RUU P2SKDPR & Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar & Judol di RUU P2SKPemerintah dan DPR sepakat bentuk Satuan Tugas Pencegahan Pinjaman Daring dan Judi Daring untuk tangani usaha ilegal di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

Purbaya dan DPR Bakal Bentuk Satgas Berantas Pinjol dan Judol via RUU P2SKPurbaya dan DPR Bakal Bentuk Satgas Berantas Pinjol dan Judol via RUU P2SKPurbaya & DPR sepakat bekerja sama dalam hal penanganan dan penindakan, terhadap praktik keuangan pinjaman online (pinjol) bermasalah, pinjol ilegal & judi online (judol)
Baca lebih lajut »