UNWRA adalah badan penerima mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.
Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel yang melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza .
Lewat pernyataannya, Kemlu RI pada Selasa mengatakan: 'Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB.' UNWRA adalah badan penerima mandat PBB untuk memainkan peran tak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.'Indonesia mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina.
Kemlu RI Israel UNRWA Gaza PBB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia kutuk keras pelarangan operasional UNRWA oleh IsraelIndonesia mengutuk keras keputusan Israel melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, yang mengakibatkan terhentinya kerja badan tersebut di ...
Baca lebih lajut »
Negara-negara di Asia Kompak Kutuk Keras Serangan Israel ke IranBerita Negara-negara di Asia Kompak Kutuk Keras Serangan Israel ke Iran terbaru hari ini 2024-10-27 20:47:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sekjen PBB Kutuk Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza UtaraBerita Sekjen PBB Kutuk Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara terbaru hari ini 2024-10-22 08:18:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Kutuk Keras Serangan Israel ke UNIFILPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke markas pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di (UNIFIL).
Baca lebih lajut »
PGRI Sultra Kutuk Keras Kriminalisasi Guru SD di Konawe SelatanPenetapan status tersangka hingga penahanan terhadap Supriyani merupakan tindak kriminalisasi oleh aparat penegak hukum baik itu pihak kepolisian maupun kejaksaan
Baca lebih lajut »
Federasi Sepak Bola Oman Kutuk Keras Serangan kepada Ahmed Al KafOman FA mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi apa yang dialami wasit Ahmed Al Kaf. Oman FA berkomitmen terus mendukung kiprah Ahmed Al Kaf.
Baca lebih lajut »