Sebagai tuan rumah, Indonesia harus mempersiapkan penyelenggaraan rangkaian pertemuan G20.
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Adapun panitia ini dibentuk untuk mengoptimalkan rangkaian kegiatan G20 2022, di mana Indonesia yang menjadi tuan rumahnya.
"Penyelenggaraan KTT G20 tahun 2022 dilaksanakan pada kuartal keempat tahun 2022 di Provinsi Bali," demikian bunyi Pasal 3 ayat 2. Panitia Nasional ini terdiri dari Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Koordinator Harian, dan Sekretariat. Susunan Pengarah antara lain, Presiden Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.