Kerja sama diharapkan dapat menguntungkan eksportir dan importir kedua negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia menandatangani Joint Action Plan MRA AEO dengan Hong Kong Customs and Excise Department, pada Sabtu lalu.
Baca Juga Ini adalah Joint Action Plan MRA AEO kedua yang ditandatangani oleh DJBC dengan Administrasi Pabean lainnya. Setelah penandatanganan pertama dilaksanakan dengan Korea Customs Service pada 1 April 2019 di Bali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hong Kong, Kota di Asia Termahal bagi para EkspatriatSebanyak dua tahun secara beruntun Hong Kong dinobatkan sebagai kota termahal bagi ekspatriat. Kota lain di Asia juga malah...
Baca lebih lajut »
Belajar Demonstrasi dari Hong KongMassa membawa alat perlindungan diri saat demonstrasi.
Baca lebih lajut »
Demonstran Hong Kong Targetkan Markas Polisi dan Kantor PemerintahDemonstran Hong Kong kembali turun ke jalan pada Kamis (27/6), untuk memprotes RUU Ekstradisi yang bisa mengurangi independensi peradilan Hong Kong
Baca lebih lajut »
Hong Kong, Kota di Asia Termahal bagi para EkspatriatSebanyak dua tahun secara beruntun Hong Kong dinobatkan sebagai kota termahal bagi ekspatriat. Kota lain di Asia juga malah...
Baca lebih lajut »
Belajar Demonstrasi dari Hong KongMassa membawa alat perlindungan diri saat demonstrasi.
Baca lebih lajut »