Indonesia turut menyerukan agar Israel segera menghentikan kependudukan ilegalnya di wilayah Palestina, mendukung fatwa hukum yang ditetapkan oleh International Court of Justice Mahkamah Internasional.
Indonesia secara penuh mendukung fatwa hukum yang ditetapkan oleh International Court of Justice Mahkamah Internasional terkait kependudukan Israel di Palestina . Demikian disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi .
'Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,' ungkap Menlu Retno. Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.
Indonesia menyambut positif fatwa hukum Mahkamah Internasional tentang tindakan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina .Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Mahkamah telah memenuhi…Indonesia Desak Israel Penuhi Hak Warga PalestinaMenlu Retno pun menegaskan bahwa Indonesia kembali menyerukan agar Israel memenuhi hak-hak dasar warga Palestina.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas memuji keputusan tersebut, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan tersebut tidak dapat mengubah 'legalitas pemukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kami'.
Indonesia Retno Marsudi Israel Kependudukan Israel Mahkamah Internasional ICJ Kemlu RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahkamah Internasional: Permukiman Israel langgar hukum internasionalMahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional, kata Presiden ICJ Nawaf ...
Baca lebih lajut »
Belanda Panggil Dubes Israel terkait Penyadapan Pejabat Mahkamah Pidana Internasional ICCBelanda wajib menjamin keamanan dan keselamatan staf Mahkamah Pidana Internasional, memastikan ICC, bebas dari campur tangan dalam bentuk apapun.
Baca lebih lajut »
Negara Komunis Ini Turun Gunung Seret Israel ke Mahkamah InternasionalPemerintah Kuba memutuskan untuk melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Baca lebih lajut »
Mahkamah Internasional Minta Israel Angkat Kaki dari PalestinaMahkamah Internasional mengatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan pemukiman Palestina merupakan perbuatan ilegal dan harus ditarik sesegera mungkin.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Wilayah Palestina IlegalMahkamah Internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (19/7) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Mereka mendesak agar tindakan tersebut segera dihentikan, berdasarkan temuan terkuat mengenai konflik Israel-Palestina....
Baca lebih lajut »
Putusan Mahkamah Internasional Tegaskan Kembalikan Hak Palestina Merdeka: Penjajahan Israel adalah IlegalTidak hanya itu saja, ICJ juga meminta agar Israel memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan di Palestina.
Baca lebih lajut »