Indikasi Kades Urusi Parpol, Ketua Papdesi Wonogiri: Sudah Tak Ada!
Papdesi atau kades di Kabupaten Wonogiri berprinsip menaati peraturan sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam ketentuan itu, kades maupun perangkat desa dilarang ikut dalam kepengurusan Parpol., Parpol tersebut sengaja mendekati kades guna memanfaatkan fungsi ketokohannya di hadapan masyarakat.Purwanto tak memungkiri sempat ditemukan kasus kades yang masuk dalam kepengurusan Parpol.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menemukan indikasi adanya kades yang masuk dalam kepengurusan Parpol. “Kami mendengar informasi terkait kades yang menjadi pengurus Parpol itu sejak sebelum masuk rangkaian tahapan Pemilu 2024. Saat itu, kami belum punya kewenangan. Tapi ini kan sudah mulai tahapannya. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami mengimbau kembali melalui Sekda,” ujar Ali saat ditemui wartawan di Wonogiri, Minggu sore.
“Setelah ini, kami akan membuat Surat Edaran ke camat ditujukan ke lurah dan kades agar ingat kembali. Dari Bawaslu itu kan indikasi, kami preventifnya tetap melakukan pembinaan agar menaati aturan yang berlaku,” kata Anton, sapaan akrabnya, saat dihubungi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Kades di Lamongan Dituntut Dua Tahun LebihLAMONGAN, Radar Lamongan – Khusen, 51, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan kemarin (18/8). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman penjara 2 tahun lebih dua bulan akibat perbuatan terdakwa menggelapkan uang penjualan tanah milik warganya, ketika masih menjabat sebagai Kades Kades Kemantren, Paciran. Korban bernama Dono mengalami kerugian Rp 3 miliar dan Arsono mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. JPU Dwi Dara Agustina memastikan, Khusen telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Dana Irigasi Berkembang, Dua Kades di Lampung DitangkapPolisi menetapkan dua kades sebagai tersangka dan menangkapnya atas kasus kasus korupsi dana irigasi.
Baca lebih lajut »
Dipicu Tukar Guling Tanah, Perangkat Desa di Sukoharjo Saling LaporKepala Desa (Kades) Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Srinoto, dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sri Abadi, saling membuat laporan ke aparat penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sebut Baru Tiga Partai Politik Kembalikan Formulir Sengketa Pemilu 2024Komisioner bidang hukum dan sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono, mengatakan ada tiga parpol sengketa ada Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia, sama Pandai.
Baca lebih lajut »
Saat Putri Diana Bicara Tentang Perseteruan dengan Kakak Iparnya, Putri AnneSudah jadi rahasia umum kalau Putri Diana tak harmonis dengan kakak iparnya, Putri Anne.
Baca lebih lajut »
Kasus Penusukan hingga Meninggal Purnawirawan Letkol TNI-AD Ditarik ke Polda Jabar |Republika OnlineTerdapat lima tusukan, polisi tegaskan tak ada niat pelaku untuk membunuh.
Baca lebih lajut »