Pemerintah India akan menggelontorkan stimulus ekonomi senilai 20 triliun rupee setara US$ 266 miliar atau sekitar Rp 3.390 triliun (kurs Rp 15.000). India via detikfinance
Pemerintah India akan menggelontorkan stimulus ekonomi senilai 20 triliun rupee setara US$ 266 miliar atau sekitar Rp 3.390 triliun untuk meredam dampak virus Corona . Stimulus tersebut setara dengan 10% dari produk domestik bruto negara dengan perekonomian terbesar ketiga di Asia itu.
"Paket akan memberikan momentum baru dalam perjalanan perkembangan India dan meletakkan India pada jalur kemandirian," ujar Perdana Menteri India Narendra Modi dikutip dariSelain itu, Modi juga menekankan perlunya negara untuk menjadi mandiri dan pentingnya membeli produk dalam negeri guna membantu perekonomian.
"Krisis virus Corona COVID-19 juga telah mengajarkan kita pentingnya rantai pasokan lokal. Kita sekarang harus berpikir tentang produk lokal," katanya.Lebih lanjut, Modi merinci paket stimulus itu akan diperuntukkan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan serta usaha berskala mikro, kecil dan menengah yang tengah menghadapi tekanan dari pembatasan ketat aktivitas warga.
Untuk diketahui, India memang masih menerapkan kebijakan lockdown yang baru akan berakhir pada 18 Mei 2020 mendatang, setelah diperpanjang dua kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
India Beri Stimulus Rp3.990 T Demi Redam Dampak CoronaIndia akan memberikan stimulus ekonomi pada usaha kecil dan menengah di tengah wabah corona. Besaran stimulus setara dengan 10 persen nilai perekonomiannya.
Baca lebih lajut »
Bantu Penanganan Covid-19, Petrokimia Gelontorkan Rp 7,9 MiliarSejak Maret hingga April 2020, bantuan Petrokomia Gresik itu disalurkan untuk sektor kesehatan, sosial, ekonomi, keagamaan hingga pertanian.
Baca lebih lajut »
Berkerumun Lebih dari 5 Orang, Pemkot Bogor Bakal Denda Rp 50.000 hingga Rp 250.000Pemkot Bogor menyiapkan teguran tertulis, sanksi sosial, hingga denda antara Rp 50.000 sampai Rp 250.000 bagi pelanggaran kerumunan lebih dari 5 orang
Baca lebih lajut »
Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Bogor, Denda Rp 50.000-Rp 1 JutaPSBB tahap ketiga di Kota Bogor mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar.
Baca lebih lajut »
Sogokan Rp 500 Juta Tak Mempan, Anggota DPRD Ini Tawarkan Rp 1 Miliar kepada Korban PerkosaanSetelah uang damai yang ditawarkan Rp 500 juta ditolak korban, seorang anggota DPRD Gresik, NH kembali datang dan menaikannya menjadi Rp 1 miliar.
Baca lebih lajut »