Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, KPK: Tangkap Koruptor Saja Tak Cukup

Indonesia Berita Berita

Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, KPK: Tangkap Koruptor Saja Tak Cukup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun pada 2022. KPK menilai hal ini merupakan ironi.

atau Corruption Perceptions Index Indonesia turun pada 2022. KPK menilai hal ini merupakan ironi.

"Karena apa? Ini yang penting, Pak, IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua dan ini juga menunjukkan bahwa kerja kerja kita semua tidak bisa hanya dari hilir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutan di Forum Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis .Ghufron menilai menangkap koruptor saja tak cukup.

"Kemauan kita memperbaiki sistem itu sesungguhnya adalah orientasi kita agar apa? Korupsi ditangkap itu bukan tujuan, tapi yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat. Kalau sudah hadir negara melayani maka tidak korup," ujarnya.Dia kemudian berbicara soal kebiasaan buruk dalam layanan publik, yakni 'amplop' sebagai pelicin. Dia mengatakan ada regulasi yang membuat perizinan baru lancar jika ada 'amplop'.

"Kalau saat ini yang terjadi bahwa mejaku harus dilalui, dan setiap dilalui harus 'assalamualaikum', keluar 'wassalamulaikumnya' ada amplop, maka 16 meja, meja itu yang memang ada regulasinya tidak bisa dilalui begitu saja tanpa keluar dengan amplop. Kalau begini yang terjadi, Pak, maka mau ditangkapi hanya yang apes saja, ditangkapi apesGhufron mengatakan perbaikan sistem harus dilakukan. Dia juga menegaskan perlu ada komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi.

"Maka perbaikan sistem seperti ini yang disampaikan Pak Pahala itu sesungguhnya bukan hanya merubah sistem, tapi juga merubah komitmen yang semula meja saya harus dilalui sekarang berubah menjadi layanan saya kepada Anda," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Novel Sentil Pimpinan KPK, Mahfud Tuding Banyak OTT |Republika OnlineIndeks Persepsi Korupsi Turun, Novel Sentil Pimpinan KPK, Mahfud Tuding Banyak OTT |Republika OnlineMahfud MD mengaku agak terpukul mendengar IPK yang turun.
Baca lebih lajut »

Deputi KPK Kaget Setengah Mati Saat Tahu Indeks Persepsi Korupsi RI AnjlokDeputi KPK Kaget Setengah Mati Saat Tahu Indeks Persepsi Korupsi RI AnjlokIndeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 anjlok empat poin di angka 34. Angka itu rupanya membuat terkejut salah satu Deputi di KPK.
Baca lebih lajut »

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok di 2022, KPK Ungkap Susahnya PencegahanIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok di 2022, KPK Ungkap Susahnya PencegahanKata KPK, kalau nilai indeks persepsi korupsi 34 ini adalah buah dari kita yang merasa nyaman dengan kondisi sekarang tanpa terobosan.
Baca lebih lajut »

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK Soroti Sejumlah Hal |Republika OnlineIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK Soroti Sejumlah Hal |Republika OnlineKPK menyoroti indikator yang menyebabkan indeks persepsi korupsi Indonesia merosot.
Baca lebih lajut »

Indeks Persepsi Korupsi Menurun, KPK Sebut Butuh TerobosanIndeks Persepsi Korupsi Menurun, KPK Sebut Butuh TerobosanIndonesia memperoleh skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 per 100 untuk tahun 2022.
Baca lebih lajut »

KPK Gunakan 3 Strategi, Dongkrak Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi 2022KPK Gunakan 3 Strategi, Dongkrak Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi 2022Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 kembali merosot. Hal ini membuat Indonesia berada di ranking 110 dari 180 negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:29:51