Ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi akan semakin berat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance Nailul Huda menilai, mempermudah perizinan investasi menjadi kunci utama mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Termasuk dengan meningkatkan fungsi dan efektivitas Online Single Submission maupun mengurangi regulasi yang memberatkan calon investor.
Pandangan Huda disampaikan di tengah kondisi Pembentukan Modal Tetap Bruto yang tumbuh melambat pada kuartal kedua. PMTB yang merupakan indikator investasi tercatat hanya tumbuh 5,01 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu, yakni 5,85 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Minta Pemerintah Dorong Pertumbuhan Sektor SwastaJokowi meminta RAPBN 2020 harus mampu menghadapi gejolak eksternal.
Baca lebih lajut »
Rupiah melemah pasca rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta pada Senin sore melemah pasca rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 oleh Badan ...
Baca lebih lajut »
Darmin Nasution: Pertumbuhan Ekonomi Lambat Bukan Gejala PermanenMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini menurunnya pertumbuhan ekonomi pada TW II 2019 hanya sementara.
Baca lebih lajut »
Nilai Tukar Rupiah Melemah Pascarilis Pertumbuhan EkonomiPemadaman listrik yang terjadi Ahad juga menjadi sentimen negatif terhadap rupiah.
Baca lebih lajut »
Kinerja Ekspor-Impor Jadi Kerikil Pertumbuhan Ekonomi RIMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 dipicu lesunya ekspor dan impor.
Baca lebih lajut »
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2019 'Cuma' 5,05 PersenBPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2019 hanya 5,05 persen secara tahunan atau melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 5,27 persen.
Baca lebih lajut »