Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023

Indonesia Berita Berita

Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Pemerintah memastikan pengenaan tarif cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2023, dengan target pemasukan Rp4,06 triliun. Pemerintah...

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 telah resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo .

"Pendapatan cukai produk plastik ditargetkan Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," demikian dikutip dari Beleid Perpres 130/2022, Rabu .Untuk diketahui, di dalam Undang-Undang Cukai nomor 39 tahun 2007 disebutkan bahwa salah satu karakteristik barang yang dapat dikenakan cukai adalah barang yang apabila dikonsumsi berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Natal dan Tahun BaruSiap-Siap Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Natal dan Tahun BaruKenaikan harga tiket pesawat selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru 2023.
Baca lebih lajut »

Heru Budi Teken Kepgub, UMP DKI Rp4,9 Juta Berlaku 1 Januari 2023Heru Budi Teken Kepgub, UMP DKI Rp4,9 Juta Berlaku 1 Januari 2023Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2023. UMP DKI 2023 resmi naik Rp4,9 juta.
Baca lebih lajut »

UMK Depok 2023 naik 7,25 persen, menjadi Rp4.694.493UMK Depok 2023 naik 7,25 persen, menjadi Rp4.694.493Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Depok ...
Baca lebih lajut »

Rekrutmen Tamtama TNI AL 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!Rekrutmen Tamtama TNI AL 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!Pendaftaran rekrutmen Tamtama TNI AL 2023 Gelombang 1 dibuka hingga 12 Januari 2023. Berikut syarat dan cara daftar Tamtama TNI AL 2023 selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Mantap! Mataram dan Sumbawa Tuan Rumah MXGP 2023Mantap! Mataram dan Sumbawa Tuan Rumah MXGP 2023Sesuai rencana MXGP 2023 seri Samota Sumbawa bakal berlangsung 22-26 Juni 2023, sedangkan di Kota Mataram digelar satu pekan berikutnya yakni 29-30 Juni 2023
Baca lebih lajut »

Pemerintah Khawatir Target APBN 2023 tak Sesuai Ekspektasi | merdeka.comPemerintah Khawatir Target APBN 2023 tak Sesuai Ekspektasi | merdeka.comRancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, menjadi UU APBN 2023 disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 29 September 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:07:13