Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih
Kuasa hukum PAN , Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi /Ist
“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin . Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat huruf b Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.
Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.
Mahkamah Konstitusi Jawa Timur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekda Incar Kursi Wali Kota Depok, Incar Dukungan dari Parpolnya Prabowo SubiantoSekretaris Kepala Daerah Kota Depok, Supian Suri terus melakukan membangun komunikasi politik untuk bisa maju sebagai calon Wali Kota di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Bantah Incar Kursi Ketua DPR, Golkar: Tak Ada Urgensi Ubah UU MD3Partai Golkar menegaskan, tidak ada urgensi mengubah UU MD3 yang salah satunya mengatur pengisian kursi ketua DPR.
Baca lebih lajut »
Pastikan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR, Ketum Airlangga: Kita Ikuti UU MD3'Bagi Partai Golkar yang penting menuju pilkada nanti tentu bagaimana kita bekerja untuk masyarakat.'
Baca lebih lajut »
Megawati Soekarnoputri Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf AminPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi putrinya yang kini menjabat Ketua DPR, Puan Maharani, hadir saat pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Megawati Soekarnoputri akan mendapat kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029. Sejumlah elite PDI-P pun meyakini posisi nomor satu di parlemen itu akan dijabat kembali, PDI-P diperkirakan mendapatkan 110 kursi pada Pemilu 2024. Meskipun berkurang 18 kursi dibandingkan Pemilu 2019, perolehan kursi PDI-P masih menjadi yang terbanyak di antara delapan partai politik yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. PDI-P menjadi hak parpol peraih kursi terbanyak di DPR. Pasal 427D Ayat (1) UU MD3 menyebut, ketua DPR adalah anggota DPR dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Baca lebih lajut »
Politikus PDIP Soal Isu Jokowi Incar Kursi Megawati: Itu Bukan Hal yang MengejutkanMenurut Andreas, banyak pihak tentu ingin kursi PDIP 1, mengingat keputusan ketum tak hanya mempengaruhi partai tapi juga negara.
Baca lebih lajut »
Reaksi Airlangga Ketika Jokowi Dikabarkan Incar Kursi Ketum GolkarSementara Presiden Jokowi menegaskan tindakan seperti itu tidak patut dilakukan.
Baca lebih lajut »