Inbreng BUMN Waskita Karya ke Hutama Karya Lewat Peraturan Pemerintah

Indonesia Berita Berita

Inbreng BUMN Waskita Karya ke Hutama Karya Lewat Peraturan Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Mekanisme inbreng PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dengan PT Hutama Karya memerlukan Peraturan Pemerintah (PP).

Selain rencana inbreng dengan Hutama Karya, pemerintah sendiri menjelaskan PMN WSKT yang dialihkan ke HK akan tetap digunakan untuk penyelesaian kontrak WSKT yaitu proyek-proyek seperti Tol Kayu Agung–Palembang–Betung , Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu , dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi .

Tiko mengatakan nantinya PMN yang dialihkan ke HK akan digunakan untuk keperluan penyelesaian proyek tol. Nantinya jika rampung dan dilakukan divestasi maka akan ada dana yang masuk ke kas WSKT. “Sebagian akan masuk ke cashflow WSKT untuk pembayaran vendor maupun pembayaran keuangan,” kata Tiko. sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp3 triliun yang seharusnya diserahkan kepada Waskita Karya dialihkan kepada Hutama Karya.

“Kita sudah sampaikan PMN dialihkan ke Hutama Karya, dari situ Hutama Karya mengambil aset yang ada di waskita,” katanya kepada Wartawan, Senin . Sebelumnya keterbukaan informasi Waskita menyebutkan pembatalan PMN tersebut tertuang dalam Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun Batal, Pemerintah Alihkan ke Hutama KaryaPMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun Batal, Pemerintah Alihkan ke Hutama KaryaPemerintah memutuskan untuk mengalihkan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) Rp3 Triliun kepada PT Hutama Karya.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Buka Opsi PKPU untuk Waskita Karya, PMN Rp3 T Dialihkan ke Hutama KaryaErick Thohir Buka Opsi PKPU untuk Waskita Karya, PMN Rp3 T Dialihkan ke Hutama KaryaUntuk selesaikan persoalan utang Waskita Karya, Erick Thohir dan Kemenkeu cari sejumlah solusi, salah satunya PKPU. Total utang Waskita Rp84 triliun.
Baca lebih lajut »

PMN Waskita Karya Ditarik Lagi, Erick Thohir Minta Dialihkan ke Hutama KaryaPMN Waskita Karya Ditarik Lagi, Erick Thohir Minta Dialihkan ke Hutama KaryaPemerintah menunda pencairan PMN Tahun Anggaran 2022 untuk Waskita Karya. BUMN Karya tersebut diminta untuk memperbaiki keuangan dahulu.
Baca lebih lajut »

Waman BUMN Ungkap Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya, Diperkirakan Rampung Tahun DepanWaman BUMN Ungkap Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya, Diperkirakan Rampung Tahun DepanKementerian BUMN tengah berupaya untuk menyelamatkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dari sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Baca lebih lajut »

Waskita Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya Mulai Awal 2024Waskita Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya Mulai Awal 2024Opsi menjadikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai anak usaha PT Hutama Karya (Persero) menemui titik terang.
Baca lebih lajut »

Hutama Karya Target Lanjutkan Pekerjaan Waskita di Tol Bocimi Awal 2024Hutama Karya Target Lanjutkan Pekerjaan Waskita di Tol Bocimi Awal 2024PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pekerjaan proyek Tol Bocimi dari PT Waskita Karya Tbk. (Persero)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:46:41