Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut perusahaan yang terlibat kasus suap impor bawang putih bodoh. Kasus suap tersebut sedang ditangani KPK.
- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita buka suara menyikapi importir yang tersangkut suap impor bawang putih. Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan pemilik PT Cahaya Sakti Agro Chandry Suanda sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor bawang putih.
"Itu perusahaannya bodoh, ngapain pakai nyuap, semua itu transparan dan kalau perusahaan itu melakukan sesuai prosedur, persyaratan, benar menang sesuai Permentan, Mentan mengeluarkan RIPH, mengeluarkan rekomendasinya, masuk ke kita, kan dikeluarkan saja," kata Enggartiasto ditemui di Taman Makam Pahlawan Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu .Selain itu, pria yang biasa disapa Enggar itu buka-bukaan soal importir yang terseret kasus suap itu.
"Bukan disegel lagi, dicabut dan dihukum. Kena hukuman, kakak kalau nggak salah," sambung pria yang biasa dipanggil Enggar itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Impor Bawang, Termasuk DhamantraKPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih termasuk anggota Komisi IV DPR F-PDIP I Nyoman Dhamantra. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.
Baca lebih lajut »
Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Suap Impor Bawang PutihTotal 13 orang yang diamankan dan diperiksa KPK, sebelum menetapkan enam orang menjadi tersangka suap impor bawang putih.
Baca lebih lajut »
Kronologi OTT Kasus Suap Impor Bawang PutihKPK menyebut operasi senyap dilakukan usai dapat informasi akan terjadi transaksi suap berkaitan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih untuk 2019.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Suap Impor Bawang Putih, KPK Sita 50 Dollar AS hingga Mobil\n'Belum bisa dipastikan kalau mobil ini terkait fee atau tidak,' ucapnya kemudian.
Baca lebih lajut »
KPK panggil pejabat Angkasa Pura Propertindo terkait kasus suapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dalam penyidikan kasus suap pekerjaan "Baggage Handling ...
Baca lebih lajut »