Rencana Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk mengundang akademisi asing mengisi jabatan rektor dan dosen di perguruan tinggi lokal, menjadi polemik. Akademisi mengingatkan, persoalannya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Untuk itu, pemerintah akan membuat sejumlah perubahan peraturan yang diperlukan. Prinsipnya, aturan itu membuka peluang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
Ada banyak variasi internal di lingkungan perguruan tinggi yang berpotensi membebani rektor asing ketika bekerja. Faktor budaya kerja yang berbeda. Misalnya, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, yang masih harus dibentuk di perguruan tinggi, bisa membuat birokrasi bersikap resisten.Bambang memberi contoh, akibat perbedaan dukungan dalam pemilihan rektor saja, akademisi dan staf di perguruan tinggi bisa terpecah. Kondisi itu tentu tidak akan mudah dihadapi oleh akademisi asing.
Cara lain, kata Bambang, adalah membuka kesempatan akademisi berkualitas dari kampus-kampus tertentu, untuk menjadi rektor di perguruan tinggi yang belum bagus kualitasnya. Misalnya, akademisi UGM atau ITB yang kompeten, tidak hanya bersaing menjadi rektor di kampus sendiri, tetapi terbuka kesempatan memimpin perguruan tinggi lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Tolak Ide dari Pemerintah soal Rektor Impor, Memangnya Tak Ada Lagi Anak Bangsa?Ide rektor impor untuk PTNBH semestinya bisa dihindari jika Kementerian Ristek dan Dikti mampu memetakan persoalan. rektorimpor
Baca lebih lajut »
Keseriusan Pemerintah Impor Rektor Dikritisi DPRKeseriusan pemerintah mendatangkan rektor dari luar untuk memimpin universitas di tanah air, dikritisi Wakil Ketua Komisi...
Baca lebih lajut »
Wacana Rektor Asing dan Upaya Meningkatkan Ranking Kampus IndonesiaKemenristekdikti menargetkan 2020 sudah ada PTN dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya ditingkatkan menjadi lima PTN.
Baca lebih lajut »
Harga Jadi Pertimbangan Perusahaan untuk Impor GaramSelain harga, unsur kadar NaCl juga menjadi pertimbangan pemakaian garam impor.
Baca lebih lajut »
Rektor: IPK Modal Dasar, Bukan Modal Utama KesuksesanRektor UHO sebut IPK bukan modal utama, melainkan modal dasar untuk sukses.
Baca lebih lajut »
7 dari 49 kontainer limbah impor telah di reeskpor - ANTARA TV
Baca lebih lajut »