Industri Alas Kaki Makin Cetar, Ekspor ke Eropa Bakal Bebas PajakIa mengungkapkan, saat ini ia tengah mempelajari hasil penyelidikan tersebut termasuk penetapan besaran BMAD.
Sementara itu, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia juga telah menyelesaikan penyelidikan terkait impor keramik. Hasil dari penyelidikan tersebut, kata Zulhas, telah diberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard sebesar 13 persen.
"Ada yang namanya Bea Masuk Tindakan Pengamanan yang sudah duluan. BMTP yang sudah disurati dan sudah berlaku dari Menteri Keuangan itu 13 persen," kata, dikutip Selasa . Ada tujuh komoditas yang mendapat penyelidikan impor, yakni tekstil dan produk tekstil , pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gempuran Produk China Bikin Industri Keramik RI Berdarah-darahAkhir-akhir ini industri keramik dalam negeri makin terpuruk akibat banjirnya keramik impor dari China.
Baca lebih lajut »
Kena Tambahan Bea Masuk, Keramik Impor Potensi MelonjakIndef menyatakan, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) yang berlebihan akan berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Baca lebih lajut »
Keramik Asal China Bakal Kena Bea Masuk Anti-Dumping, Bisa Picu Perang Dagang?Penerapan BMAD dengan tarif maksimal 199% ini dapat memicu pengalihan perdagangan atau trade diversion.
Baca lebih lajut »
Indonesia Bakal Terapkan Bea Masuk, Harga Keramik Bakal Tembus SeginiIndef menilai penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) memicu pasar persaingan makin kecil sehingga pilihan konsumen semakin sedikit.
Baca lebih lajut »
7 Produk Komoditas yang Bakal Kena Bea Impor Tambahan, Apa Saja?Kemendag RI bakal menerapkan bea masuk tambahan untuk tujuh komoditas impor seperti tekstil, pakaian jadi, keramik, produk elektronik, dan alas kaki.
Baca lebih lajut »
7 Komoditas Bakal Kena Bea Impor hingga 200%, DPR Bilang BeginiDPR meminta pemerintah untuk menjelaskan dan memaparkan soal rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tujuh komoditas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki hingga sebesar 200 persen.
Baca lebih lajut »