Implikasi Hilangnya Kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas - Nasional - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Implikasi Hilangnya Kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas - Nasional - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Penghilangan kata 'madrasah' dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai kritik. Pencantuman kata madrasah dalam penjelasan hanya bisa dianggap sebagai tafsir. KoranTempo

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebut masih menuai kontroversi. Salah satunya soal penghapusan frasa “madrasah” dalam draf RUU Sisdiknas.

Sejumlah pengamat pendidikan mengatakan penghilangan frasa madrasah dalam batang tubuh rancangan tersebut bisa membuat madrasah tak lagi memiliki landasan hukum. “Kalau tidak disebutkan secara jelas di batang tubuh undang-undang, tidak dapRp. 58.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-13 09:15:25