Imparsial: Kekerasan terhadap Pembela HAM Terus Terjadi

Indonesia Berita Berita

Imparsial: Kekerasan terhadap Pembela HAM Terus Terjadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Bentuk kekerasan paling tinggi dialami pembela HAM yakni serangan fisik. Kemudian, kriminasilasi atau pemidanaan.

KASUS-KASUS kekerasan dinilai masih terus mengancam pembela hak asasi manusia . Lembaga Imparsial mencatat sepanjang 2014 hingga 2021 sedikitnya ada 192 kasus serangan terhadap pembela HAM yang terekam dalam pemberitaan media massa.

"Kasus-kasus kekerasan, ancaman, kriminalisasi, intimidasi, terus terjadi sementara kasus kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu tidak terselesaikan secara adil," kata Wakil Ketua Imparsial Ardimanto Adiputra dalam seminar bertajuk Memperkuat Komitmen Negara Mweujudkan Perlindungan pada Pembela HAM yang digelar Kemitraan Indonesia, Kamis .

Imparsial menyoroti bentuk kekerasan paling tinggi dialami pembela HAM yakni serangan fisik. Kemudian, kriminasilasi atau pemidanaan, intimidasi, bahkan pembunuhan. Ardimanto menyebut jumlah kasus yang dicatat Imparsial mungkin bisa lebih banyak karena sebatas berdasarkan pemberitaan media massa.Dari sisi korban, Imparsial mencatat kalangan jurnalis paling banyak menerima kekerasan. Dari ratusan kasus kekerasan yang didata tersebut, 19,8% menimpa jurnalis.

Ardimanto menyampaikan sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur perlindungan pembela HAM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap tidak otoritatif dan sektoral serta belum diatur secara rigid. Dia mengusulkan perbaikan Undang-Undang tentang HAM agar bisa menegaskan kewajiban negara melindungi hak pembela HAM.

"Selama ini masih tidak jelas , mungkin karena kedekatan personal kita dengan komisioner Komnas HAM saja sehingga banyak berinteraksi dengan Komnas HAM," tandasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Lahat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAMKunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Lahat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM'Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, ya pasti bisa disebut dugaan pelanggaran dan hak asasi manusia. Tapi kesimpulan belum, terbuktinya nanti,'
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Kerangkeng Milik Bupati Langkat Sudah Ada Sebelum Menjabat, Masyarakat Juga TahuKomnas HAM: Kerangkeng Milik Bupati Langkat Sudah Ada Sebelum Menjabat, Masyarakat Juga TahuKomnas HAM mengungkapkan, Terbit Rencana Peranginangin memiliki kerangkeng bagi pecandu narkoba sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Inspects Human Cages at Langkat Regent's HouseKomnas HAM Inspects Human Cages at Langkat Regent's HouseKomnas HAM has inspected human cages found in the private house of Langkat Regent Terbit Rencana Perangin Angin. KomnasHAM
Baca lebih lajut »

Menko Polhukam: Jangan ragukan komitmen negara tegakkan HAMMenko Polhukam: Jangan ragukan komitmen negara tegakkan HAMMenko Polhukam RI Mahfud MD meminta seluruh pihak tidak meragukan komitmen negara menegakkan pemenuhan dan perlindungan HAM untuk seluruh warga terutama pada ...
Baca lebih lajut »

Kajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineKajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineTuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dilakukan berbasis kepentingan korban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:38:06