KPK sebelumnya enggan mengungkap lima orang yang dicegah ke luar negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Salah satunya yang dicegah, yakni istri Lukas bernama Yulce Wenda.
Kemudian, empat orang lainnya, yakni masing- masing adalah seorang ibu rumah tangga bernama Lusi Kusuma Dewi. Ia masuk dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 8 Desember 2022 sampai dengan 8 Juni 2023. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, status pencegahan ini merupakan salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Masa pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putri Candrawathi: Saya Tidak Membunuh Siapa-siapa”Saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya datang ke (rumah dinas) Duren Tiga,” kata Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Dalih Istri Sambo Tak Bunuh Siapa-siapa tapi Duduk di Kursi TerdakwaPutri Candrawathi, heran mengapa dirinya berada di kursi terdakwa. Padahal, dia tidak melakukan apapun termasuk merampas nyawa Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
KPK Akan Panggil Ketua DPRD Tolikara karena Mengaku Keluarga Lukas Enembe Saat PenangkapanKPK memastikan akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Lukas Enembe |Republika OnlineKPK mengungkap konstruksi perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Kronologi Perkara Suap Gubernur Papua Lukas EnembePerkara Lukas Enembe bermula ketika perusahaan milik tersangka RL yaitu PT TBP (Tabi Bangun Papua) mengerjakan proyek multiyears di lingkungan Pemprov Papua.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Buka Layanan Pembuatan PasporDinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Kantor Keimigrasian Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan paspor dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023 di Kantor Disnakertranskop UKM Barito Utara
Baca lebih lajut »