Ditjen Imigrasi menolak 239 WNA masuk ke Indonesia sejak 6 Februari hingga 19 April di seluruh pintu masuk, baik pelabuhan, bandara, maupun pos lintas batas.
Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengatakan, sebanyak 239 WNA itu ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi , baik itu bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Tolak 239 Warga Asing Selama Pandemi Covid-19Dari 239 orang asing tersebut, terbanyak dari Tiongkok sebanyak 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang.
Baca lebih lajut »
Pandemi COVID-19, Imigrasi tolak 239 orang asingWarga negara asing yang paling banyak ditolak Indonesia selama masa pandemi COVID-19, yaitu 89 orang WNA China, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang. Imigrasi WNA COVID19
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, 239 Orang Asing Ditolak Masuk IndonesiaSebanyak 239 orang asing ditolak masuk ke wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, 239 Orang Asing Ditolak Masuk IndonesiaSebanyak 239 orang asing ditolak masuk ke wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tolak 239 Warga Asing Selama Pandemi Covid-19Dari 239 orang asing tersebut, terbanyak dari Tiongkok sebanyak 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang.
Baca lebih lajut »
Pandemi COVID-19, Imigrasi tolak 239 orang asingWarga negara asing yang paling banyak ditolak Indonesia selama masa pandemi COVID-19, yaitu 89 orang WNA China, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang. Imigrasi WNA COVID19
Baca lebih lajut »