Imigrasi Pamekasan-Jatim pulangkan dua WNA asal Malaysia

Indonesia Berita Berita

Imigrasi Pamekasan-Jatim pulangkan dua WNA asal Malaysia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur memulangkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditemukan tinggal secara ilegal di ...

Petugas Kantor Imigrasi Pamekasan melakukan koordinasi dengan tim pemantau orang asing untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Pulau Madura, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra di Pamekasan, Minggu, melaporkan pemulangan kedua WNA itu dilakukan, karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. Menurut Rangga, kedua WNA yang ditangkap petugas itu masing-masing berinisial HA pada 20 Maret 2024 dan AS pada 27 Maret 2024.

"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya, menjelaskan.overstayselama 10 hari.Kasi Humas Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra menjelaskan pemulangan pemulangan kedua WNA asal Malaysia itu dilakukan pada 19 April 2024 dengan biaya sendiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditjen Imigrasi Buka Hotline Pelaporan Aktivitas Mencurigakan WNADitjen Imigrasi Buka Hotline Pelaporan Aktivitas Mencurigakan WNALayanan hotline pengawasan dan penindakan keimigrasian ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap WNA
Baca lebih lajut »

Ditjen Imigrasi Buka Hotline Pelaporan Aktivitas Mencurigakan WNA, Ini NomornyaDitjen Imigrasi Buka Hotline Pelaporan Aktivitas Mencurigakan WNA, Ini NomornyaBerita Ditjen Imigrasi Buka Hotline Pelaporan Aktivitas Mencurigakan WNA, Ini Nomornya terbaru hari ini 2024-04-25 10:58:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ditjen Imigrasi buka 'hotline' pelaporan aktivitas mencurigakan WNADitjen Imigrasi buka 'hotline' pelaporan aktivitas mencurigakan WNADirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka saluran siaga atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan ...
Baca lebih lajut »

WNA Bisa Urus SKIM di Kantor Imigrasi PaluWNA Bisa Urus SKIM di Kantor Imigrasi PaluSKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan
Baca lebih lajut »

Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG langgar administrasi keimigrasianImigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG langgar administrasi keimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Papua sebut 19 Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) melanggar administrasi keimigrasian pada triwulan ...
Baca lebih lajut »

Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNAJanuari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNAJPNN.com : Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuk sebanyak 318 warga negara asing (WNA) selama kurun waktu Januari-Maret 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:21:56