Imigrasi Jaksel tangkap delapan WNA pembuat dolar AS palsu

Indonesia Berita Berita

Imigrasi Jaksel tangkap delapan WNA pembuat dolar AS palsu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan warga negara asing (WNA) karena diduga membuat mata uang ...

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan warga negara asing karena diduga membuat mata uang dolar Amerika Serikat palsu pada sebuah kamar hotel di daerah itu."Saat ditangkap pada Jumat pekan lalu , ditemukan peralatan dan bahan baku pembuatan dolar palsu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian di lapangan."Pada saat pemeriksaan lima orang asing tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi lantaran ada di temannya yang ada di luar," ujarnya.Selain itu, juga ditemukan barang bukti dan alat pendukung lainnya berupa enam lembar pecahan 100 dolar AS, cairan kimia, alat sinar ultraviolet, kertas kwitansi, buku tabungan, ponsel, paspor dan visa.

Hingga kini, petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan polisi sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait alat bukti untuk dapat dilanjutkan ke proses pidana atau tidak.Petugas juga melakukan koordinasi intensif terhadap instansi terkait serta Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus tersebut.

Mereka juga diduga melanggar tindak pidana keimigrasian yaitu Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 yaitu setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.Lalu, Pasal 71 huruf a jo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tenda Pengungsi WNA di Setiabudi Jaksel Ditertibkan, 15 Orang Dikirim ke Rumah Detensi ImigrasiPemprov DKI Jakarta menertibkan puluhan tenda yang didirikan para pengungsi WNA di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Polres Sukabumi serahkan sembilan WNA China ke Kantor ImigrasiPolres Sukabumi serahkan sembilan WNA China ke Kantor ImigrasiPolres Sukabumi menyerahkan sembilan orang warga negara asing asal China yang ditemukan Satuan Polairud terombang-ambing di Pantai Ujunggenteng, ...
Baca lebih lajut »

Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.
Baca lebih lajut »

Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalTinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalAplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.
Baca lebih lajut »

Pusat Data Nasional RI Lumpuh Diserang Peretas, Apa Fakta-fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?Pusat Data Nasional RI Lumpuh Diserang Peretas, Apa Fakta-fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?Serangan ini sempat membuat sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia lumpuh total.
Baca lebih lajut »

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Surabaya Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Ngoro, MojokertoKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggelar kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Ngoro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:32:32