Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun pada tahun 2024.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun pada tahun 2024. Angka ini lebih besar 142 persen dari target yang ditentukan yakni, sebesar Rp6 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun, jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dikutip dari siaran pers, Rabu (18/12/2024). Dia menyampaikan 4.838.581 paspor telah diterbitkan dalam kurun 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Penerbitan paspor ini berkontribusi sekitar 27 persen dari keseluruhan PNBP Imigrasi. Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari - 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89 persen dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630 serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching). Dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp 9 triliun, jelas Godam. Dia menuturkan penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40 persen. Kemudian, 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023
PNBP Imigrasi Visa Paspor Investasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PNBP Ditjen Imigrasi Catat Rekor Tertinggi Rp8,58 TriliunPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2024 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah mencapai Rp8,58 triliun. Capaian ini melebihi target Ditjen Imigrasi yang telah ditetapkan sebesar Rp6 triliun.
Baca lebih lajut »
Rekor PNBP Imigrasi Capai Rp 8,5 TriliunDirektorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp 8,5 triliun.
Baca lebih lajut »
Catatan Sejarah! PNBP Ditjen Imigrasi Capai Target TertinggiPlt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi pada 15 Desember 2024 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pencapaian ini melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp6 triliun dengan mencapai 142 persen. Kontribusi terbesar PNBP berasal dari penerimaan visa, paspor, dan izin keimigrasian lainnya.
Baca lebih lajut »
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lampaui Target APBN 2024, Kemenkeu Catat Nilainya Tembus Rp522,4 TriliunBerita Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lampaui Target APBN 2024, Kemenkeu Catat Nilainya Tembus Rp522,4 Triliun terbaru hari ini 2024-12-11 22:49:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
OJK Catat Piutang Pembayaran Paylater Senilai Rp8,41 Triliun Hingga OktoberBerita OJK Catat Piutang Pembayaran Paylater Senilai Rp8,41 Triliun Hingga Oktober terbaru hari ini 2024-12-16 19:56:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PNBP Perikanan Catat Rekor, Rp1,97 Triliun di Triwulan III 2024Setoran PNBP perikanan mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada triwulan III 2024, dengan totalnya mencapai Rp1,97 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan produksi perikanan nasional dan daya beli sektor kelautan dan perikanan yang tetap terjaga.
Baca lebih lajut »