Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh belum membuka kembali pembuatan paspor untuk kuota reguler.
Ilustrasi paspor WNI. Akibatnya warga lebih memilih membuat paspor tembak yang tarifnya di atas Rp 1 juta. Sejak Sabtu hingga Kamis , pemohon yang ingin membuat atau memperpanjang paspor belum bisa mendaftar di aplikasi M-Paspor.
Kelas I TPI Banda Aceh yang bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh, lantai 3 Pasar Aceh, Kamis , sebagian pemohon memang memilih paspor percepatan dengan harga di atas Rp 1 juta."Paspor tembak saja bang. Kalau reguler itu susah kali dapat. Kalaupun dapat nomor antrean, entah kapan dipanggilnya. Saya dulu juga begitu, susah kali dapat," kata seorang pria yang menemani adiknya membuat paspor."Biar sehari langsung selesai," kata warga Pidie Jaya ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aksi Intervensi Serentak Pencegahan StuntingPemko Banda Aceh gelar aksi serentak pencegahan stunting di Kota Banda Aceh.
Baca lebih lajut »
Selebgram Aceh sumbang sapi kurban 1,2 ton untuk warga Banda AcehRumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh menerima sumbangan sapi kurban berbobot 1,2 ton dari selebgram Aceh, Shella Saukia pada Idul Adha 1445 Hijriah untuk ...
Baca lebih lajut »
Server PDN Lumpuh, Imigrasi Tangerang Belum Bisa Layani Cetak PasporKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan gangguan pada server PDN berdampak pada keimigrasian yang sudah menggunakan digitalisasi, salah satunya cetak paspor.
Baca lebih lajut »
Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KKDitjen Imigrasi berencana tidak lagi mengharuskan pemohon untuk membawa KTP dan KK saat mengajukan pembuatan paspor.
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Bandung dan Gojek Kerja Sama Layanan PasporDengan inovasi kerja sama ini diharapkan memberikan kemudahankepada masyarakat selaku pemohon paspor
Baca lebih lajut »
Server Rusak, Imigrasi Semarang Tak Bisa Cetak PasporAkibat kerusakan pada Pusat Data Nasional sejak Kamis (20/06/2024) lalu, Kantor Imigrasi Semarang tidak bisa mencetak paspor.
Baca lebih lajut »