Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua WNA yakni MSH berusia 37 tahun dari Mesir dan YBI berusia 25 tahun dari Nigeria karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing yakni MSH berusia 37 tahun dari Mesir dan YBI berusia 25 tahun dari Nigeria karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
"Kami sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dua WNA itu kepada Kejaksaan Negeri Badung," kata Sugito di Denpasar, Bali, Kamis .MSH ditangkap pada 16 Mei 2023 saat pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Petugas maskapai kemudian berkonsultasi dengan petugas Imigrasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian , Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023 yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda Bali Ancam Pidanakan Penyebar Video Asusila WNA di Bali, Ini Kata Sandiaga UnoMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi perihal kenakalan bule yang bugil dalam pertunjukan tari di Bali beberapa hari lalu.
Baca lebih lajut »
Banyak WNA Jadi Investor Bodong, Imigrasi Tangerang Perketat PengawasanSaat ini, banyak WNA yang jadi investor bodong, makanya kita tingkatkan pengawasannya, terutama ke pemukiman dan industri. Nantinya, bila kita temukan WNA yang melanggar.
Baca lebih lajut »
Imigrasi tangkap WNA Mesir dan Nigeria gunakan paspor palsuKantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing (WNA) masing-masing dari Mesir dan Nigeria karena menggunakan paspor palsu. "Kami ...
Baca lebih lajut »
Main Kucing-Kucingan dengan Petugas, 11 WNA Afrika Terjaring Razia ImigrasiPetugas Imigrasi Soekarno-Hatta menggelar razia warga negara asing (WNA) di salah satu apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bali deportasi WN China yang enam tahun langgar izin tinggalSeorang WNA asal China yang sudah hampir enam tahun melanggar izin tinggal sejak tiba di Indonesia pada 2017 dan sempat menjadi gelandangan selama di Bali, dideportasi oleh Imigrasi Bali.
Baca lebih lajut »
Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 900 Juta, Ciduk 6 WNA & 1 WNIPolda Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 900 juta, mengamankan 6 WNA dari Uzbekistan dan Rusia & satu WNI
Baca lebih lajut »