Izin yang dikantongi 34 TKA China masuk RI pada Sabtu (7/8), izin tinggal terbatas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan 34 tenaga kerja asing asal China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas . Mereka juga dianggap sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut, juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta. Warga negara asing asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia .
Angga memastikan, seluruh WNA asal China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021. Pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Sesuai AturanPemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Aremania, Jangan Ada Konvoi pada Peringatan HUT Ke-34 Arema FC!Aremania diminta tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor pada perayaan HUT ke-34 Arema FC yang jatuh pada 11 Agustus 2021. aremania
Baca lebih lajut »
Masa Pandemi, Disnaker Trans Jakbar Tetap Pantau TKA “NakalSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Jakarta Barat tetap melakukan pemantauan tenaga kerja asing (TKA) selama pandemi Covid-19. Suku Dinas...
Baca lebih lajut »