IMF akan memperpanjang masa akses fleksibelnya terhadap pendanaan darurat selama 18 bulan kedepan.
Liputan6.com, Jakarta The International Monetary Fund akan memperpanjang masa akses fleksibelnya terhadap pendanaan darurat selama 18 bulan kedepan. Berarti dana darurat untuk membantu negara terdampak cukup parah Covid-19 itu masih akan berlaku hingga Juni 2023.
Informasi, pada April 2020, ketika dunia global menghadapi gelombang pertama infeksi dan kematian akibat Covid-19, IMF mempermudah akses ke bantuan tersebut, termasuk menaikkan tingkat pendanaan yang dapat diperoleh negara-negara. Program tersebut telah diperpanjang dua kali, pada September 2020 dan lagi pada Maret 2021.
Dalam keterangannya menekankan bahwa keputusan tersebut memastikan"akses berkelanjutan" oleh negara-negara anggota ke pembiayaan darurat IMF jika masalah neraca pembayaran yang mendesak muncul.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jasa Armada Indonesia Tebar Dividen Interim Rp 18,15 MPT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan menebar dividen interim tahun buku 2021 kepada para pemegang saham sebesar Rp 18,15 miliar atau Rp 3,44 per saham.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19, Vaksinasi Dosis Pertama Capai 74,18%Kemenkes melaporkan hari ini cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 74,18%.
Baca lebih lajut »
Profil Sirkuit Formula E di Ancol, Punya 18 TikunganAncol ditunjuk sebagai sirkuit Formula E Jakarta untuk tahun depan. Sirkuit itu dinamakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). Ini profil sirkuitnya!
Baca lebih lajut »
Ini 18 Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentang Pengamanan Nataru yang Wajib Diketahui Pemudik18 arahan Kapolri tentang pengamanan itu merupakan pedoman cara bertindak anggota Polri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa Nataru.
Baca lebih lajut »
18 Perintah Kapolri ke Jajaran Terkait Pengendalian Covid-19 Saat NataruKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 selama Nataru.
Baca lebih lajut »