Pengamat hukum, Dea Tunggaesti, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres untuk mendisiplinkan warga terkait penyebaran Covid-19 sudah tepat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum, Dea Tunggaesti, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres untuk mendisiplinkan warga terkait penyebaran Covid-19 sudah tepat. Upaya menjaga keselamatan dan kesehatan warga harus didukung dasar hukum yang kokoh. “Inilah saat mulai mengintensifkan penegakan aturan dan penerapan sanksi demi menekan angka penyebaran virus. Sejak Maret 2020 kita bertarung melawan COVID-19 tapi jumlah kasus positif terus bertambah.
Intinya, jika ada pelanggaran protokol kesehatan, sanksi hukum sudah menanti,” lanjut Dea Tunggaesti. Masyarakat sendiri tidak perlu risau dengan dengan kehadiran Inpres ini. Selama mereka mematuhi protokol kesehatan, sanksi tidak akan mengenai diri mereka. “Maksud Inpres ini justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Upaya sosialisasi telah dilaksanakan berbulan-bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lirik dan Chord Lagu Cinta 99% - Dea Dalila'Cinta 99%' merupakan singel solo pertama milik Dea Dalilah yang dirilis pada Juni 2017 silam.
Baca lebih lajut »
Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dinilai TepatKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 dinilai tepat.
Baca lebih lajut »
Istana Minta Masyarakat Tak Resah karena Sanksi Pelanggaran Protokol KesehatanIstana meminta masyarakat tak resah akan adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam inpres.
Baca lebih lajut »
Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Inpres Corona JokowiPelibatan TNI dalam pengawasan protokol kesehatan menuai pro dan kontra. Ada yang menilai pelibatan itu menabrak UU. Namun, ada yang berpandangan lain.
Baca lebih lajut »