Calon jemaah haji khusus diimbau untuk segera menyelesaikan proses pelunasan biaya haji sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 7 Februari 2025. Kementerian Agama membuka opsi pengisian sisa kuota pada periode lanjutan untuk jemaah yang belum mendapatkan kesempatan.
Dokumen foto pelepasan jamaah calon haji Embarkasi Batam di Asrama Haji Batam. khusus pada 7 Februari 2025 atau tiga hari lagi, antusiasme calon jamaah terus meningkat. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menunjukkan bahwa 8.332 jamaah telah menyelesaikan proses pembayaran.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengimbau para calon jamaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Kami mengajak seluruh jamaah yang sudah masuk daftar pelunasan untuk segera menyelesaikan proses ini agar tidak kehilangan kesempatan beribadah di Tanah Suci tahun ini, kata Nugraha di Jakarta, hari ini Selasa (4/2/2025). Berdasarkan data yang dihimpun, kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat kategori jamaah lunas tunda, jamaah berdasarkan nomor urut porsi, jamaah prioritas lanjut usia (lansia), serta petugas haji yang terdiri dari pembimbing dan tenaga kesehatan.Hingga saat ini, ribuan jamaah telah memastikan keberangkatan mereka dengan melakukan pelunasan biaya haji khusus. Proses pelunasan yang telah dibuka sejak 24 Januari 2025 ini akan ditutup pada 7 Februari 2025. Namun, bagi jamaah yang belum mendapatkan kesempatan, Kementerian Agama juga memberikan opsi pengisian sisa kuota pada periode lanjutan, yakni 17-21 Februari 2025 dan 27-28 Februari 2025. Sistem pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi jemaah haji khusus untuk merencanakan ibadah mereka dengan baik. Nugraha menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keberangkatan berjalan lancar. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga para jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman, katanya. Untuk informasi lebih lanjut, calon jemaah haji khusus dapat mengakses laman resmi Kementerian Agama atau menghubungi pihak penyelenggara haji khusus yang telah terdaftar
Haji Khusus Pelunasan Biaya Batas Waktu Kementerian Agama Kuota
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Agama Nasaruddin Umar Lantik Kamaruddin Amin Sebagai Sekjen KemenagMenteri Agama Nasaruddin Umar melantik Kamaruddin Amin sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag).
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama dan Kedutaan AS Tandatangani MoU untuk Peningkatan PendidikanKementerian Agama RI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini membuka peluang beasiswa Fulbright untuk santri, mahasiswa, dan dosen di lingkungan Kementerian Agama untuk melanjutkan studi di berbagai bidang di Amerika Serikat. Selain itu, MoU juga mencakup program pengiriman tenaga pengajar dari AS ke pesantren, serta pertukaran dosen dan penelitian bersama.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama: Dana Zakat Potensial untuk Makan Bergizi GratisKementerian Agama (Kemenag) menyatakan kemungkinan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dapat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat ada siswa-siswi tidak mampu yang termasuk penerima ZIS. Namun, Kemenag menekankan perlunya kajian mendalam sebelum memutuskan hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Luncurkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu untuk Tingkatkan SDMBadan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama meluncurkan dua inisiatif strategis, yaitu PIJAKAN dan Kemenag Corpu, untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia di kementerian yang menaungi lebih dari 250 ribu ASN. PIJAKAN berfungsi sebagai pusat pencarian hasil perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan keagamaan, sedangkan Kemenag Corpu dirancang sebagai pusat pembelajaran terintegrasi bagi seluruh pegawai dan pemangku kepentingan.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama dan Kedutaan AS Tandatangani MoU PendidikanKementerian Agama dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menjalin kerjasama pendidikan melalui program beasiswa Fulbright.
Baca lebih lajut »
Catat, Ini Syarat jadi Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian AgamaKemenag akan mulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada Maret 2025, targetnya 625.481 guru untuk 6 agama yang jadi peserta.
Baca lebih lajut »