Bawaslu Kota Cirebon mengeluarkan imbauan untuk pemerintah daerah dan perguruan tinggi terkait izin penggunaan fasilitas dalam kampanye Pilwalkot 2024.
Rabu, 02 Okt 2024 12:30 WIBPemilihan Wali Kota Cirebon 2024 telah memasuki masa kampanye. Terkait dengan hal ini, Bawaslu Kota Cirebon pun telah memberikan surat imbauan kepada sejumlah pihak. Antara lain mulai dari pemerintah daerah hingga perguruan tinggi.
Selain pemerintah daerah, Bawaslu Kota Cirebon juga telah memberikan imbauan kepada sejumlah perguruan tinggi terkait kegiatan kampanye."Kami mengimbau juga kepada perguruan tinggi yang ada di Kota Cirebon. Karena berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, di perguruan tinggi itu dibolehkan dijadikan tempat kampanye," terang Fajri.Namun, kata dia, dalam kegiatan kampanye yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Pilwalkot Cirebon 2024 Pilwalkot Cirebon Pilkada Cirebon 2024 Pilkada 2024 Kampanye
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berikut Imbauan Bawaslu Kepada Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Saat KampanyeJPNN.com : Bawaslu DKI Jakarta mengimbau paslon Gubernur dan wagub serta parpol untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Imbau Calon Tidak Mencuri Start KampanyeUntuk menjamin prinsip yang sama antarpeserta yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan hendaknya mereka menahan diri agar tidak memanfaatkan kesempatan tersebut
Baca lebih lajut »
Bawaslu Waspadai Celah bagi Kontestan Pilkada untuk Kampanye pada 'Waktu Kosong'Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi menginstruksikan jajaran Bawaslu di daerah untuk mengantisipasi kampanye calon kepala daerah di luar tahapan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Petakan Potensi Konflik saat Kampanye Pilkada 2024Bawaslu mengantisipasi potensi kerawanan di daerah jelang kampanye Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 yang dimulai pada Rabu 259 mendatang
Baca lebih lajut »
Ketua Bawaslu Perbolehkan Kampanye Kotak Kosong, Asal Tidak Pakai Fasilitas NegaraKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memperbolehkan berkampanye kolom/kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sentra Gakkumdu Harus Maksimal Tindak Pelanggaran Selama KampanyePuadi membeberkan beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan di antaranya Perubahan Perbawaslu 82020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan
Baca lebih lajut »