Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membuat harga hewan ternak anjlok. Akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi banyak peternak dan pedagang sapi menjual sapinya dengan harga murah.
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku di kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membuat harga hewan ternak anjlok.
Akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi banyak peternak dan pedagang sapi menjual sapinya dengan harga murah.Menanggapi hal tersebut pemerintah kabupaten Lumajang terus melakukan langkah-langkah percepatan penanganan guna menekan angka kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi. Guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK yang makin meluas para peternak juga telah melakukan berbagai upaya agar hewan ternak mereka sembuh dan terhindar dari penyakit mulut dan kuku.
Mulai dari penyemprotan disinfektan, memeriksakan hewan ternak ke petugas kesehatan hingga pemberian jamu herbal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Stok Langka Gegara PMK, Harga Sapi Kurban di Kulon Progo MelonjakSelain ada pembatasan lalu lintas ternak, pasar hewan di sejumlah daerah ditutup. Pedagang di Kulon Progo kesulitan mencari stok sapi kurban.
Baca lebih lajut »
MUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban'(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.'
Baca lebih lajut »
Ini Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMKKetua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.
Baca lebih lajut »
MUI: Hewan kurban terkena PMK kategori berat tidak sah disembelihKetua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ...
Baca lebih lajut »
Berkurban Saat Wabah PMK, Fatwa MUI Wajibkan Pemerintah Jamin Ketersediaan Hewan SehatMelalui fatwa MUI ini, pemerintah diwajibkan menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, dengan tetap melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat terkendali dan tidak meluas penularannya.
Baca lebih lajut »
Dampak PMK, Stok Hewan Kurban Mengalami PenurunanHewan Kurban
Baca lebih lajut »