Imbas Tabrakan KRL dengan Mobil, KAI Akan Tutup 67 Lokasi Perlintasan Sebidang
Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga terjadi insiden tabrakan.
"Kami akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," kata Joni. Tangkapan layar video amatir pemilik mobil Honda Mobilio menyelamatkan diri usai tabrakan dengan kereta api jurusan Bogor-Jakarta di perlintasan Rawageni, Kota Depok, Rabu .
Ia juga menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bahwa pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. "Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api," ujar Joni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Tabrakan KRL Vs Mobil, Perlintasan Sebidang di Citayam Ditutup PermanenPerlintasan sebidang lokasi kecelakaan KRL dengan mobil di dekat Stasiun Citayam ditutup permanen. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas di lokasi.
Baca lebih lajut »
Imbas Kecelakaan, Pelintasan KRL di Rawa Geni Ditutup PermanenDitutupnya akses ini berdampak bagi warga Cipayung ataupun Citayam, yang ingin menuju ke kawasan Margonda, ataupun rute sebaliknya.
Baca lebih lajut »
Sopir Mobil Tertabrak KRL Heran Dituntut KAI Tanggung Jawab Usai KecelakaanKAI meminta pertanggungjawaban dari pengemudi mobil Honda Mobilio terkait kecelakaan KRL di perlintasan Citayam, Depok, Jawa Barat. Apa kata Ustaz Ahmad Yasin?
Baca lebih lajut »
Kecelakaan KRL Vs Mobil di Citayam, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Perjalanan | Jakarta Bisnis.comKAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani pengguna
Baca lebih lajut »
KAI akan laporkan dan tuntut pengemudi mobil tabrak KRL'KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” VP PR KAI Joni Martinus
Baca lebih lajut »