Majelis hakim menetapkan Juy bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menetapkan Juy bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.
Sementara itu, untuk tamu yang menghadiri acara tersebut, yakni para kerabat dari Juy, masing-masing didenda Rp 2 juta., Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE Kasus Seleb TikTok Gelar Pesta saat PPKM, Juy Putri Didenda Rp 12 Juta hingga Akui Kesalahan - Tribunnews.comSeleb TikTok Juyyputri atau Juy Putri bayar denda Rp 12 juta setelah langgar PPKM level 4, gelar pesta ulang tahun.
Baca lebih lajut »
Hotel Tempat Ultah Seleb TikTok Juyyputri Kena Denda Lebih TinggiPihak hotel tempat pesta ulang tahun seleb TikTok Juyyputri saat PPKM darurat didenda Rp 17 juta.
Baca lebih lajut »
Pesta Ultah Seleb TikTok Juyyputri Berujung Denda Belasan JutaSeleb TikTok Juyyputri kena sanksi karena gelar ultah saat PPKM. Juyyputri dan sejumlah pihak didenda hingga belasan juta rupiah karena pelanggran PPKM.
Baca lebih lajut »