Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menilai anggota dewan tak perlu memakai hak interpelasi di IMB Pulau Reklamasi.
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai anggota dewan tak perlu menggunakan hak interpelasi sehubungan dengan terbitnya izin mendirikan bangunan atau IMB Pulau Reklamasi. Suhaimi mengganggap penerbitan IMB tak melanggar aturan meski banyak pemahaman yang berbeda.Baca : DPRD DKI Belum Panggil Anies Soal IMB Pulau Reklamasi, Kenapa?'Apa yang dilakukan oleh Pak Gubernur itu sudah berdasarkan kajian berdasarkan aturan yang ada.
Muhammad HidayatHingga kini, lanjut Suhaimi, belum ada pembahasan ihwal hak interpelasi dewan. Menurut dia, harus ada beberapa anggota dewan yang mengajukan digunakannya hak interpelasi lalu disampaikan ke pimpinan. Keputusan penggunaan hak interpelasi bakal diambil dalam rapat paripurna.Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus mengusulkan, anggota dewan harus menggunakan hak interpelasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kontroversi IMB Reklamasi AniesIMB yang dikeluarkan Anies menuai kritik, salah satunya dari Ahok.
Baca lebih lajut »
Agustus, Empat Pulau Ini Berpotensi Dilanda KarhutlaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan beberapa wilayah di Indonesia memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini. kebakaranhutandanlahan
Baca lebih lajut »
DFSK Glory 560 Tiba di Pulau DewataDFSK terus memperluas cakupannya di wilayah Indonesia
Baca lebih lajut »
Satu korban kapal terbakar di Pulau Taliabu ditemukanTim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban kapal terbakar di perairan Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), bernama Tri Loka Bagaskara (25 ...
Baca lebih lajut »
Astra dan Aktivis Lingkungan Tanam Mangrove di Pulau Pramuka
Baca lebih lajut »
Kura-Kura Leher Ular Segera Direpatriasi ke Pulau Rote
Baca lebih lajut »