Kuasa hukum sebut Imam Nahrawi kecewa tak bisa menjadi justice collaborator.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan kekecewaan kliennya ihwal putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Salah satu kekecewaannya yakni ditolaknya justice colllaborator yang diajukan oleh kliennya. Baca Juga Menurut Zainab, kliennya berniat untuk membantu lembaga antirasuah untuk membongkar oknum yang terlibat dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional .
Oleh karenanya, kata Zainab, Imam Nahrawi kecewa atas putusan Majelis Hakim yang tak mempertimbangkan hal tersebut."Pak Imam betul-betul tidak terima, sampai-sampai beliau mengatakan saya siap jadi JC, karena dia tidak tahu kalau JC itu harus terlibat. Fakta itu sudah ada, Ulum itu diancam seolah-olah dia terima uang ke 'sebelah' itu," tutur Zainab.
Karena itu, kata dia, Ulum menyampikan maaf bukan berarti mencabut atau mengubah pernyataan dirinya, baik di BAP maupun di persidangan. Bahkan kepada penyidik materi itu merupakan bagian dari pengajuan JC kliennya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Menpora Imam Nahrawi kecewa atas putusan hakimMantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim yang menyatakan ia bersalah dan tidak mempertimbangkan ...
Baca lebih lajut »
Hukum kemarin, kerusuhan di Madina hingga vonis Imam NahrawiTerdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 29/6) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai kerusuhan di Madina, Sumatera Utara ...
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Vonis'Iya benar hari ini Senin, sesuai jadwal persidangan adalah putusan majelis hakim atas perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi,' kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Baca lebih lajut »
Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Vonis Hari IniMantan Menpora Imam Nahrawi diduga melakukan praktek korupsi dengan menerima suap Rp 11,5 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK Harap Imam Nahrawi Dihukum 10 Tahun PenjaraKPK berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis Jaksa Penuntut.
Baca lebih lajut »
Mantan Menpora Imam Nahrawi Hadapi Sidang Vonis Senin Ini'Benar, hari ini Senin, sesuai jadwal persidangan adalah putusan majelis hakim atas perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi,'
Baca lebih lajut »