Seluruh dewan di lembaga legislatif di Kabupaten Bireuen sepakat meminta penegak hukum untuk mengadili pelaku dengan hukuman mati.
Pihaknya meminta perbuatan biadab tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan pelaku diminta dihukum seberat-beratnya, serta dicopot jabatannya. “Ini perbuatan biadab yang dilakukan oleh oknum TNI kepada masyarakat. Perbuatan oknum tentara tersebut sangat melukai hati masyarakat. Kita harus kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas pria yang sering disapa Ceulangiek itu.
Menurutnya, secara hukum yang tertera dalam Pasal 340 KUHP bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi I DPR Minta Panglima TNI Hukum Berat Anggotanya yang jadi Pelaku Penculikan dan Pembunuh Warga Aceh"Kami mengecam aksi keji yang diduga dilakukan anggota Paspampres terhadap Imam Masykur, warga Bireuen.
Baca lebih lajut »
Keluarga Imam Masykur Menuntut Anggota Paspampres Pelaku Penganiayaan Diproses HukumDia nyaris tidak percaya saat anaknya meninggal karena disiksa. Fauziah bahkan tidak berani membuka peti jenazah karena tidak mampu menyaksikan bekas siksaan.
Baca lebih lajut »
Imam Masykur's Family Demands Legal Process for Members of Paspampres Perpetrators of TortureHe could hardly believe it when his son died from being tortured. Fauziah didn't even dare to open the coffin because she couldn't see the traces of the torture.
Baca lebih lajut »
Dibuang ke Sungai Cibogo Karawang, Kronologi Imam Masykur Pemuda Aceh yang Diduga Tewas usai Diculik Paspampres"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis."
Baca lebih lajut »
Sosok Imam Masykur, Diduga Dibunuh Anggota Paspampres, Pedagang Kosmetik yang Baru Setahun MerantauSeorang pemuda bernama Imam Masykur (25) menjadi korban pembunuhan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur"Panglima TNI prihatin."
Baca lebih lajut »