enam kapal ikan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang juga diringkus KKP.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571 Selat Malaka pada Rabu .Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun atas kejadian ini.
Dia menjelaskan, satu kapal asal Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 sedangkan lima kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 04 dan satu kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Napoleon 054. “Saat ini kapal tersebut telah ad hoc ke Pangkalan PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Kelima kapal ikan tersebut adalah KM. Kota Baru, KM. Spotos, KM. Mutiara Indah, KM. Pahala Kencana dan KM. Maju Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP: 20 ABK kapal asal Vietnam positif COVID-19 di Muara BerauKepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas IIA Samarinda Solihin mengatakan ada 20 Anak Buah Kapal (ABK) kapal asal Vietnam yang berada di Perairan Muara ...
Baca lebih lajut »
KKP-BPJS Ketenagakerjaan perluas jaminan sosial di perikanan tangkapKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan memperluas memperluas jangkauan dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ...
Baca lebih lajut »
KKP bakal buat kampung patin berskala besar di Lebak, BantenKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membuat kampung patin berskala besar di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dinilai ...
Baca lebih lajut »
Atalanta Vs Villarreal, Kapal Selam Kuning Temani Man United ke Babak 16 BesarLaga Atalanta vs Villlarreal digelar di Stadion Gewiss, Kamis (12/10/2021) atau Jumat dini hari WIB.
Baca lebih lajut »