Ikuti Pemerintah, Wakil Ketua DPR Nyatakan Pembahasan RUU HIP Ditunda RUUHIP
Soal keputusan penghentian pembahasan, Azis menjelaskan bahwa keputusan penghentiannya tidak harus melalui rapat dengan pemerintah karena, RUU ini belum disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.Adapun proses selanjutnya, menurut Azis, dia harus mengecek terlebih dulu di Badan Legislasi DPR karena RUU ini masih berada di bawa kewenangan Baleg. Atau, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan media mengecek langsung ke Pimpinan Baleg DPR.
“ Saya cek di Baleg, karena masih kewenangan di Baleg. Atau langsung komunikasi di temen-temen di Baleg,” pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muhammadiyah Minta DPR Ikuti Publik untuk Hentikan RUU HIPMuhammadiyah telah bertemu dengan Wapres Ma'ruf Amin membahas soal RUU HIP.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU HIPMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Kirim Surat Resmi soal Penundaan RUU HIPDPR menyebut pemerintah perlu mengirim surat resmi terkait permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
Tunda Pembahasan RUU HIP, Yasonna: Pemerintah Akan Surati DPRMenkumham akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah Terkait Penundaan RUU HIP |Republika OnlineBaleg DPR tunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU HIP.
Baca lebih lajut »
Ada Waktu 30 Hari, Pemerintah Segera Surati DPR Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIPYasonna mengatakan, pemerintah punya waktu 30 hari untuk menyurati DPR terkait penundaan pembahasan RUU HIP.
Baca lebih lajut »