Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Indonesia Berita Berita

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 68%

SE Nomor: 04 tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali tersebut, mulai berlaku pada Rabu 31 Mei 2023.

Adapun kewajiban bagi wisman dalam surat edaran tersebut, lima di antaranya yakni memuliakan kesucian Pura, Pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikandisucikan.

Kemudian, menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara, dan memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung kekawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali. Berikutnya, berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya; dan didampingi pemandu wisata yang memiliki izin atau berlisensi saat mengunjungi daya tarik wisata.Sementara larangan bagi wisman, di antaranya yakni memasuki Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti Pura dan Pelinggih.

Kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana Adat Bali persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan . Kemudian, memanjat pohon yang disakralkan atau menodai tempat suci dan tempat yang disucikan, Pura, Pratima, dan simbol-simbol keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian dan membuang sampah sembarangan, mengunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polysterina , dan sedotan plastik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kalender Bali Rabu 31 Mei 2023: Cocok Pindah Rumah, tak Baik untuk Dewasa AyuKalender Bali Rabu 31 Mei 2023: Cocok Pindah Rumah, tak Baik untuk Dewasa AyuKalender Bali Rabu 31 Mei 2023 bertepatan dengan Buda Paing Landep: Cocok pindah rumah dan bikin awig-awig, tak baik untuk dewasa ayu.
Baca lebih lajut »

Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu 31 Mei 2023, Silakan Cek!Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu 31 Mei 2023, Silakan Cek!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, yakni di Badung dan Denpasar, catat lokasi dan jadwalnya semeton.
Baca lebih lajut »

INDOFEST 2023, Pameran Perlengkapan Outdoor Digelar Lagi 1-4 Juni 2023INDOFEST 2023, Pameran Perlengkapan Outdoor Digelar Lagi 1-4 Juni 2023Sedang berburu atau mengoleksi perlengkapan outdoor, kunjungi INDOFEST 2023 yang berlangsung 1-4 Juni 2023.
Baca lebih lajut »

Apriyani / Fadia Ungkap Strateginya Lolos ke Babak Kedua Thailand Open 2023Menurut Apriyani, kondisi lapangan dan shuttlecock di Thailand Open 2023 berbeda dengan Malaysia Masters 2023.
Baca lebih lajut »

Gelombang Kartu Prakerja 2023 Kini Dibuka Reguler Tiap 2 PekanGelombang Kartu Prakerja 2023 Kini Dibuka Reguler Tiap 2 PekanPembukaan gelombang kartu prakerja 2023 akan dibuka secara reguler setiap dua pekan loh. Mulai kapan? selengkapnya..
Baca lebih lajut »

Langkah Historis Gubernur Koster, Bali Kini Punya Undang-Undang TersendiriLangkah Historis Gubernur Koster, Bali Kini Punya Undang-Undang TersendiriDENPASAR, BALI EXPRESS - Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali,l Wayan Koster, yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 22:24:37